MANGUPURA, Balipolitika.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama petani, pemerintahan Desa Munggu dan tokoh-tokoh Desa Munggu di ruang Gosana II Gedung DPRD Badung, Senin, (31/08/2026). Rapat kerja tersebut membahas pengaduan petani, subak dan pekaseh di Desa Munggu Kecamatan Mengwi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Komisi I Made Rai Wirata dan Anggota Komisi I Wayan Puspa Negara, mengatakan hari ini adalah rapat mediasi kepada para tokoh-tokoh di Desa Munggu terkait dengan adanya laporan pembangunan liar atau pengembang yang tidak melengkapi izin dan membangun di wilayah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
”Jadi kita sudah mediasi semua tokoh-tokoh di Desa Munggu. Dan astungkara, syukur semua sudah bisa berjalan dengan baik, dan semoga tokoh-tokoh kita ini bisa semakin bersatu untuk menjaga, melindungi dan melestarikan Munggu, Desa Munggu itu sendiri,” kata Lanang Umbara.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi I DPRD Badung akan turun ke lapangan terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan tersebut. Termasuk keluhan dari petani, Pekaseh dan Pak Perbekel juga.
”Nanti kita akan pasti akan turun ke lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I DPRD Badung akan memanggil Satpol PP Kabupaten Badung guna meminta informasi. “Katanya sudah sempat di Pol PP Line, terus hilang. Apa hilang dihilangkan oleh orang tak bertanggung jawab, atau siapa. Nanti kan kita perlu klarifikasi,” pungkasnya. (BP/KEN).
500













