BADUNG, Balipolitika.com– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Rabu, 26 Agustus 2026.
Rapat kerja tersebut membahas tentang pelayanan kesehatan di RSD Mangusada. Rapat di Pimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana dan dihadiri Anggota Komisi IV I Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa dan Putu Sekarini.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan pengawasan bersama RSD Mangusada terkait masukan terhadap bidang layanan.
Pasalnya, karena ada pasien kemarin yang akan menjalankan operasi tetapi tertunda karena ada miskomunikasi di internal terhadap pengenaan program Mantap Nak Badung.
”Jadi, Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung yang terpilih membuat Program Mantap Nak Badung yang di mana program ini meng-cover hal hal yang tidak terlayani di BPJS. Nah, di sini kami mengharapkan supaya seluruh komponen baik di bidang kesehatan itu bisa melaksanakan dengan mengimplementasikan program ini dengan baik, tidak ada mis pemahaman,” kata Graha Wicaksana.
Dalam rapat tersebut, Graha Wicaksana pun menyarankan kepada jajaran direksi untuk membuat desk untuk pemahaman kepada aparat yang terbawah.
”Jadi, harapan kami dengan adanya sosialisasi dan pemahaman di aparat pelayanan terbawah itu tidak terjadi lagi miskomunikasi,” harapnya.
Sementara, Direktur RSD Mangusada dr. I Wayan Darta mengatakan, terkait masukan dari Komisi IV DPRD Badung, pihaknya di RSD Mangusada menerima masukan tersebut.
“Terkait masukan tadi masalah pasien, kami akan benahi itu untuk pelayanan yang lebih baik,” ujar dr. Wayan Darta.
Terkait program Mantap Nak Badung, kata dr. Wayan Darta, perlunya ada sosialisasi lebih intens.
“Jadi perlu sosialisasi lebih intens untuk menghindari miskomunikasi antara manajemen dan pelaksanaan pelayanan,” pungkasnya. (bp/ken)














