PURBALINGGA, Balipolitika.com- Rakyat Jelata Kurang Bersyukur, menjadi status berujung pemecatan seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Manajemen SPPG Karangreja resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap salah satu pegawainya yang memicu kegaduhan di media sosial. Langkah tegas ini diambil setelah sebuah tangkapan layar status WhatsApp milik oknum relawan tersebut tersebar luas dan memantik amarah masyarakat. Kalimat yang bernada merendahkan martabat penerima manfaat program makan bergizi gratis tersebut dinilai telah melanggar kode etik pelayanan publik secara fatal.
“Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, Selasa, 17 Maret 2026.
Pegawai bernama Dyah Fatmi Asih tersebut sebelumnya mengunggah foto rekan-rekannya yang sedang melakukan aktivitas peregangan otot di sela-sela jam kerja. Namun, perhatian warganet justru tertuju pada takarir atau keterangan foto yang menyebutkan frasa “rakyat jelata yang kurang bersyukur” sebagai sasaran sindiran. Unggahan tersebut mendadak viral setelah akun informasi lokal membagikan ulang kiriman itu hingga mendapatkan ribuan komentar negatif dari para pengguna internet.
“Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar serta bahasa yang saya pakai sangat tidak pantas,” kata Dyah dalam video klarifikasinya.
Pihak yayasan yang menaungi satuan pelayanan tersebut menyatakan bahwa tindakan oknum pegawai itu sama sekali tidak mencerminkan nilai dan visi lembaga. Mereka memastikan bahwa standar operasional prosedur terkait etika berkomunikasi bagi seluruh staf akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat berharap agar seluruh pelayan publik tetap menjaga sikap rendah hati dan profesionalisme saat menjalankan tugas-tugas negara yang dibiayai oleh pajak rakyat.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan ini dan berharap seluruh unit pelayanan di Purbalingga dapat mengambil pelajaran berharga dari insiden tersebut,” tutur Mei Sandra menambahkan.
Komisi IX DPR RI turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dengan meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Para wakil rakyat menekankan pentingnya integritas bagi setiap personel yang terlibat dalam program strategis nasional agar kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik. Pengetatan pengawasan terhadap perilaku digital para pegawai instansi pemerintah kini menjadi prioritas utama demi menjaga citra positif institusi di mata masyarakat luas.
“Program besar yang menggunakan anggaran negara ini harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki empati tinggi terhadap rakyat sebagai subjek layanan,” tegas seorang anggota dewan.
Kini operasional SPPG di Purbalingga sedang memasuki masa libur lebaran dan akan mulai beroperasi kembali secara normal pada akhir Maret mendatang. Manajemen berjanji akan melakukan penyaringan yang lebih ketat terhadap relawan baru agar kualitas pelayanan kepada siswa dan warga tetap berada pada level terbaik. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh karyawan di instansi mana pun mengenai dampak besar dari setiap jejak digital di media sosial.
“Kejadian ini sangat tidak etis sehingga kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal yang sangat mendalam bagi organisasi kami,” pungkas Mei Sandra. (BP/CHA).











