TABANAN, Balipolitika.com- Terbongkarnya kasus peredaran gelap narkotika jaringan besar yang melibatkan oknum pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan menuai reaksi keras dari jajaran legislatif. Pimpinan dewan meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah drastis untuk membersihkan birokrasi dari jeratan barang haram.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) guna menggelar tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkahini dipicu oleh penangkapan seorang oknum PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan oleh Satresnarkoba Polres Tabanan. Keterlibatan oknum abdi negara dalam pusaran barang haram tersebut dinilai menjadi sinyal bahaya yang berpotensi merusak moral birokrasi.
Arnawa membeberkan bahwa desakan ini krusial untuk menjaga integritas instansi pemerintah, memberikan efek jera, sekaligus menjadi sarana deteksi dini di tubuh birokrasi. Pihaknya tidak ingin ada pembiaran atau iktikad buruk dari oknum-oknum tertentu yang dapat mencoreng nama baik Pemkab Tabanan secara keseluruhan.
Agar pelaksanaannya efektif dan tidak sekadar formalitas, politikus senior ini menyarankan agar mekanisme sidak tes urine dijalankan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Saran kami tes urine ini dilakukan secara mendadak dan bertahap di seluruh instansi,” kata Arnawa.
Dengan skema yang tidak terjadwal tersebut, sambung Arnawa, celah bagi pegawai nakal untuk menghindar dapat ditutup rapat. Pihak dewan mewanti-wanti agar kasus penangkapan pegawai Dishub tersebut menjadi pelajaran berharga dan tidak berulang di kemudian hari.
Gayung bersambut, wacana penyisiran tersebut langsung memantik respons positif dari pihak eksekutif. Ketua BNK Tabanan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyambut baik usulan dan desakan dari pihak legislatif tersebut demi mengikis potensi peredaran gelap narkoba di internal Pemkab.
Kendati demikian, Dirga menuturkan bahwa eksekusi di lapangan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pihaknya masih memerlukan koordinasi teknis yang matang serta menunggu lampu hijau berupa persetujuan resmi dari Bupati Tabanan.
Meski proses administrasi tengah disiapkan, BNK bersama DPRD Tabanan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar implementasi tes urine mendadak tersebut tidak mandek di tengah jalan demi mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dan berintegritas. (BP/CHA).













