KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Dua minggu dalam perburuan, aktor pembunuh Nyoman Cita alias Pak Man Colik akhirnya ditangkap polisi
Usut punya usut, nyawa Pak Man Colik dihabisi oleh tetangganya sendiri yang berasal dari desa yang sama, yaitu Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Satreskrim Polres Klungkung bersama Polda Bali berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANPP di sebuah kamar kos, Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar, Jumat, 17 Juli 2026 dini hari.
Saat ini ANPP dijebloskan ke sel tahanan Polres Klungkung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jejak terduga pelaku ANPP terkuak setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, antara lain celana dalam milik pelaku yang dibuang di semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo juga menyebut pihaknya menemukan senjata tajam jenis bayonet sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban di sungai.
Polisi juga menemukan barang pribadi milik korban berupa HP, sepasang sandal, dan celana dalam Pak Man Colik di TKP.
Dugaan sementara, Pak Man Colik dihabisi di sungai karena ANPP sakit hati terhadap komentar korban di sosial media alias sosmed.
Belum diketahui secara pasti komentar yang membuat ANPP tersinggung hingga berbuat sadis.
Namun, beredar screenshot percakapan di media sosial bahwa korban Pak Man Colik sempat memuji ketampanan ANPP dengan istilah cakep sembari menambahkan emoticon wajah tersenyum dengan mata berbentuk hati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat Pak Man Colik ditemukan di aliran Sungai Bubuh, tepatnya di selatan jembatan By Pass Ida Bagus Mantra perbatasan Desa Takmung dan Desa Negari, Kamis, 2 Juli 2026 pagi.
Pria pemilik Warung Lawar Godel di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu dinyatakan hilang hingga pihak keluarga melapor ke polisi, Rabu, 1 Juli 2025 malam.
Keluarga juga mengungkapkan kalung yang Nyoman Cita pakai seberat 70 gram hilang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung I Putu Widiada mengatakan, pihaknya menerima laporan warga hilang di aliran Tukad Bubuh pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.
Informasinya, Nyoman Cita sempat mandi di aliran Tukan Bubuh di Dusun Lepang, Desa Takmung.
Setelah menerima informasi kehilangan warga, pihak BPBD Klungkung bersama aparat kepolisian, TNI dan warga sempat melakukan pencarian dengan menyisir alur sungai.
Sekitar Pukul 07.00 Wita, petugas yang melanjutkan pencarian dan menemukan jenazah Nyoman Cita mengambang di aliran sungai, tepatnya di selatan jembatan, di sisi barat Kantor KPU Klungkung.
“Informasi dari tim tadi, ada luka di bagian perut jenazah. Tapi untuk memastikan penyebab luka tersebut, tentu harus autopsi. Saat ini jenazah sudah kami evakuasi ke RSUD Klungkung,” ungkap Widiada.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, korban sebelumnya belum pulang ke rumah setelah mandi di alur Sungai Bubuh di kawasan perumahan Pesona Lepang pada Rabu, 1 Juli 2026.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Dari pemeriksaan awal, korban dalam posisi telungkup dengan luka robek pada bagian pinggang belakang sisi kiri dan kanan serta pada bagian depan perut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, dan olah TKP, polisi menduga korban meninggal dunia setelah mengalami luka robek sebelum akhirnya hanyut di aliran sungai.
Polisi juga menyebut luka pada tubuh korban dugaan merupakan akibat tindak kekerasan.
Polres Klungkung juga terus berupaya mengusut kasus kematian warga Nyoman Cita. Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi menyisir aliran sungai guna mencari barang bukti yang dugaan berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik mendalami hilangnya kalung emas yang menurut keterangan keluarga hampir selalu korban pakai.
Saat penemuan jenazah, kalung tersebut sudah tidak ada.
Tak hanya itu, polisi juga tidak menampik adanya luka menyerupai bekas jeratan pada leher korban.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Klungkung telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, warga di sekitar lokasi, hingga pekerja di warung susu milik korban.
Sementara itu, adik korban, I Ketut Buda Ana mengatakan, keluarga menyetujui proses autopsi karena melihat adanya luka-luka pada tubuh korban yang tidak wajar.
Menurut Buda Ana, perhiasan yang hilang berupa kalung emas seberat sekitar 70 gram beserta liontin emas Antam.
Selama ini korban memang sering mengenakan perhiasan emas tersebut saat beraktivitas. “Sementara cincinnya masih ada,” jelasnya.
Ia menceritakan, sebelum hilang, korban sempat berpamitan kepada istrinya pada Rabu, 1 Juli 2026 sore.
Saat itu korban mengaku sedang penat di mana istrinya menduga korban berada di kawasan alur sungai di dekat Perumahan Pesona Lepang.
Namun hingga sekitar pukul 20.00 Wita, korban belum juga pulang ke rumah.
Anak korban kemudian menghubungi Buda Ana untuk membantu mencari keberadaan ayahnya.
“Kata anaknya, bapaknya belum pulang. Lalu saya dihubungi untuk ikut mencari,” katanya. Keluarga kemudian mendatangi lokasi yang sering korban datangi, yakni alur sungai di sekitar Tukad Bubuh, tepatnya di jalan menuju perumahan Pesona Lepang.
Di tepi sungai, mereka menemukan sepeda motor korban masih terparkir dalam kondisi terkunci.
Di sekitar lokasi juga ada telepon seluler milik korban, sementara pakaian yang korban pakai saat itu belum ketemu.
Sehari kemudian, Kamis, 2 Juli 2026 pagi korban meninggal dunia mengambang di aliran Tukad Bubuh, dengan sejumlah luka robek di bagian pinggang dan perut.
Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar, korban tewas akibat luka tusuk benda tajam.
Dari pemeriksaan luar dan dalam, tim dokter forensik menemukan sejumlah luka fatal pada tubuh korban.
Dokter spesialis forensik ini membeberkan adanya empat luka tusuk di area punggung dan perut, serta tanda kekerasan lain di area leher.
I Nyoman Cita meninggalkan seorang istri, Ni Wayan Yeni dan tiga orang anak. (bp/ken)













