TABANAN, Balipolitika.com- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan mendorong lahirnya rekomendasi secara kelembagaan untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus. Diskusi terarah ini difokuskan guna membedah dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan fundamental di sektor pendidikan daerah, mulai dari polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga kesiapan infrastruktur penunjang di seluruh sekolah.
Usulan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat berlangsungnya rapat paripurna internal di Gedung Dewan, Rabu (22/7/2026). Pihaknya menilai perlunya pembenahan sistemik yang lebih kuat agar dinamika permasalahan pendidikan tidak terus berulang dan menjadi beban saban tahun.
“Kami mengharapkan adanya rekomendasi secara lembaga dari DPRD Tabanan agar ada semacam FGD untuk membangun sistem pendidikan, terutama untuk menyikapi persoalan-persoalan setiap tahun, misalnya SPMB,” tegas Eka Putra Nurcahyadi.
Politikus asal Marga ini membeberkan fakta lapangan terkait adanya ketimpangan serapan murid yang cukup mencolok. Beberapa sekolah di luar Kecamatan Tabanan dilaporkan tidak mampu memenuhi kapasitas rombongan belajar (rombel). Sebaliknya, sejumlah sekolah di kawasan perkotaan justru mengalami kelebihan muatan (overload) akibat stigma ‘sekolah favorit’ yang masih melekat kuat di tengah masyarakat.
Eka mewanti-wanti jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan konkret, maka persepsi publik mengenai kualitas pendidikan yang berpusat di kota saja akan makin mengakar. Pihaknya tidak ingin manajemen pendidikan di Tabanan terkesan bekerja monoton dan membiarkan ketimpangan tersebut berlarut-larut.
“Tapi kami harus pastikan juga untuk memberikan pemerataan murid. Kalau ini dibiarkan, seolah-olah sekolah yang bagus ada di kota saja,” kritiknya tajam.
Selain persoalan distribusi peserta didik, Fraksi PDIP juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait kelengkapan tenaga pendidik serta kelayakan fasilitas sarana dan prasarana. Hal ini penting untuk memastikan apakah implementasi kebijakan zonasi yang berjalan normatif di atas kertas sudah ditopang oleh pemenuhan standar fasilitas yang merata di lapangan.
Pihak legislatif tancap gas meminta agar momentum pasca-SPMB dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini langsung dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan. Jangan sampai isu krusial ini mendadak dingin atau sengaja didiamkan tanpa melahirkan rekomendasi kebijakan yang mengikat.
“Secara aturan zonasi sudah benar, tidak ada sekolah favorit. Cuma kita harus mengetahui juga kondisi sekolah kita semua, apakah sudah lengkap tenaga pendidikannya dan fasilitasnya memadai. Kebetulan momen SPMB dan MPLS baru saja lewat. Persoalan ini masih sangat relevan, jangan sampai dingin,” pungkasnya. (BP/CHA).













