TABANAN, Balipolitika.com- Wacana penguatan penanggulangan bencana di Kabupaten Tabanan kembali mengemuka. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kebencanaan di luar kawasan perkecamatan kota. Langkah ini dinilai vital guna memangkas jarak tempuh serta mempercepat waktu respons (response time) saat musibah melanda wilayah pinggiran.
Usulan strategis tersebut ditegaskan Omardani di sela-sela Rapat Paripurna Internal DPRD Tabanan yang mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/7/2026). Salah satu poin krusial yang disoroti secara tajam adalah Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Omardani membeberkan bahwa kondisi geografis Tabanan yang luas kerap menjadi penghambat utama efektivitas penanganan darurat. Pihaknya menilai pola penanganan yang selama ini bertumpu dan tersentralisasi di pusat Kota Tabanan membuat penanganan bencana di kawasan pinggiran terkesan lambat dan mandek.
“Kalau ada bencana di Pupuan, lama dia menjangkau. Keberadaan UPTD seperti itu sangat perlu untuk memperpendek jarak tempuh dan mempercepat waktu respons, sehingga lebih cepat terjangkau,” tegas politikus PDIP tersebut.
Ia menyarankan agar pembentukan UPTD Damkar tersebut setidaknya diprioritaskan di dua zona krusial. Pertama, wilayah barat yang mencakup kawasan Selemadeg Raya hingga Pupuan. Kedua, wilayah utara yang meliputi Baturiti dan Penebel guna memastikan perlindungan serta keselamatan warga di kawasan perbukitan dan rawan longsor.
Tak hanya sekadar memindahkan armada kendaraan, Omardani mewanti-wanti agar pembentukan UPTD tersebut wajib dibarengi dengan kesiapan personel yang terlatih serta kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
“Serta disesuaikan dengan potensi bencana di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Pihak legislatif tancap gas meminta eksekutif agar tidak membiarkan persoalan geografis ini berlarut-larut tanpa solusi nyata. Dengan persebaran armada dan petugas di titik-titik strategis, Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan tidak hanya fokus mengejar kesiapan administrasi, tetapi benar-benar hadir secara cepat saat masyarakat membutuhkan pertolongan darurat. (BP/CHA).













