DENPASAR, Balipolitika.com– Polda Bali selaku pihak termohon mangkir alias tidak hadir, sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.PTNH, S.H., M.H. di Pengadilan Negeri Denpasar, terpaksa ditunda, Jumat, 23 Januari 2026.
Sejak pukul 09.00 Wita pagi, Tim Hukum I Made Daging yang dikomandoi Gede Pasek Suardika (GPS) dari Berdikari Law Office dan Made “Ariel” Suardana dari Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali menunggu sidang dimulai.
Namun, hingga waktu menunjukan pukul 14.30 Wita, Bidang Hukum Polda Bali tak kunjung datang.
Imbasnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ketut Somanasa akhirnya menyatakan sidang ditunda dan akan digelar satu pekan mendatang.
Polda Bali selaku pihak termohon mangkir alias tidak hadir, GPS tak kuasa menahan kekecewaan atas sikap yang ditunjukan kepolisian.
“Tidak bolehlah main-main seperti ini. KUHP yang baru ini spiritnya sudah beda, mereka (Polda Bali, red) padahal tahu bahwa hari ini ada sidang,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan sudah mengajukan permohonan praperadilan ini dalam E-Berpadu sejak 5 Januari 2026 lalu.
Pada 7 Januari 2026, nomor perkara sudah keluar dan surat pun sudah tiba di kepolisian pada 13 Januari 2026.
Bahkan, Polda Bali disebutnya sudah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi upaya hukum ini.
Namun, ketika tiba waktunya untuk sidang praperadilan, aparat penegak hukum justru mangkir.
“Ada waktu 10 hari untuk dia koordinasi agar bisa hadir di persidangan, tapi dia malah tidak hadir. Buntutnya sidang hari ditunda seminggu lagi. Sandiwara apa yang mau dimainkan?” tandas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.
Menurut GPS di saat sudah ada KUHAP baru, tindakan seperti ini seharusnya tak lagi dilakukan.
“Tidak ada informasi atau pemberitahuan kalau tidak hadir sama dengan tidak menghormati lembaga peradilan. Jangan seakan-akan paling berkuasa sendiri. Mending kalau tidak hadir ada alasannya. Sampaikan surat disertai alasan tidak hadir, tapi ini tidak. Penegakan hukum dulu bisa saja rekayasa, tapi sekarang sudah tidak bisa,” imbuhnya.
Imbuh GPS, KUHAP yang baru memastikan tujuh hari proses praperadilan harus sudah selesai.
Menurut GPS mestinya pihaknya diberi kesempatan membacakan saja permohonannya, sehingga argo harinya berjalan untuk 7 jadi kerja; aayangnya, pada akhirnya proses ini ditunda.
Pihaknya pun menyinggung soal praperadilan atas penetapan Made Daging sebagai tersangka merupakan praperadilan pertama yang dimohonkan sejak berlakunya KUHAP yang baru dan mungkin masih penyesuaian.
Tapi di sisi lain, laporan terhadap Made Daging yang Polda Bali terima pada 5 Januari 2026 lalu, justru dikebut prosesnya.
Dua hari berselang, sprint lidik sudah keluar untuk laporan kasus dugaan pemalsuan tersebut, padahal alat buktinya sama dengan perkara yang sudah ada penetapan tersangkanya.
“Tiap hari tiap saat dipercepat orang BPN untuk diperiksa, ini kan cara yang tidak fair, sehingga kami membaca ini seolah ada skenario, seperti berbalap-balapan (untuk menggolkan perkara, re). Ini tidak benar,” ucapnya.
Kalau cara-cara atau praktik seperti ini terus dilakukan, GPS mengultimatum akan melaporkan oknum-oknum kepolisian ke jalur hukum.
Sementara itu, Made “Ariel” Suardana mengatakan ketidakhadiran di hari pertama sidang seolah-olah menjadi tradisi Polda Bali ketika menghadapi gugatan praperadilan.
Dia berharap aparat mengubah kebiasaan buruk tersebut.
“Ketika hari pertama jadwal persidangan mereka tidak hadir, dan baru hadir setelahnya, tradisi seperti ini harus dirubah, panggilan pengadilan mereka tidak pernah takut, nanti kalau dipanggil Tuhan baru takut,” katanya.
Dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy beralasan hal ini terjadi karena dinamika pelaksanaan tugas anggota Bidkum Polda Bali yang cukup padat.
“Dinamika pelaksanaan tugas anggota Bidkum Polda Bali yang cukup padat dan kesiapan persyaratan administrasi formal yang sementara masih kami lengkapi sehingga belum bisa menghadiri. Insya Allah minggu depan kami siap hadir,” jawabnya. (bp/tim)












