BADUNG, Balipolitika.com– Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H. M.H., didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua III DPRD Badung, Drs. I Made Sunarta, M.M., M.Si. memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam momentum tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Badung yang memberikan saran dan masukan konstruktif atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Usai menyampaikan jawaban pemerintah, Eksekutif dan Legislatif Badung mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025.
“Hari ini disampaikan jawaban pemerintah tentang pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Badung mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025. Seperti kita ketahui bersama, semua saran dari teman-teman fraksi sudah dijawab oleh Bapak Bupati. Tentu kita berharap agar ke depan penyusunan APBD akan lebih realistis lagi, terukur, dan yang paling penting adalah manfaatnya untuk masyarakat Badung,” ucap Anom Gumanti diwawancarai awak media.
Sementara itu, Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung yang telah memberikan saran dan masukan, atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Ia menegaskan Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen.
“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” jelas Adi Arnawa.
Imbuh Adi Arnawa, Pimpinan dan Anggota DPRD Badung telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih, termasuk untuk segala saran dan masukan yang diberikan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025.
“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya.
Rapat paripurna dipimpin anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli DPRD Badung, dan undangan lainnya. (bp/ken)













