DENPASAR, Balipolitika.com– Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin, 20 Juli 2026.
Legislatif bersama Eksekutif Provinsi Bali menutup rangkaian pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hadir dari pihak eksekutif Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, Kelompok Pakar dan Tim Ahli DPRD Bali, serta para undangan.
Dalam laporan akhir DPRD, dewan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia selama tiga belas tahun berturut turut.
Dewa Mahayadnya menilai capaian tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tandasnya.
Selain mengapresiasi tata kelola keuangan, DPRD Bali juga menilai performa ekonomi Bali sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif.
Berbagai indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Gini, Indeks Pembangunan Manusia hingga inflasi tercatat lebih baik dibandingkan rata rata nasional.
Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tetap memerlukan pengawasan yang berkelanjutan.
Hasil pemeriksaan BPK masih menemukan beberapa catatan penting, khususnya terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi.
“Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Lebih jauh, DPRD Bali juga memanfaatkan momentum pembahasan APBD sebagai ruang untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menyentuh kebutuhan jangka panjang Bali.
Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, percepatan program Zero Rumah Tidak Layak Huni pada tahun 2029, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, pemanfaatan aset pemerintah pusat yang belum produktif, penyusunan regulasi kerja sama antardaerah mengenai imbal jasa lingkungan, hingga penguatan sistem keamanan kawasan pariwisata melalui pemasangan CCTV di titik titik strategis.
Dalam Pendapat Akhir Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, seluruh pandangan DPRD dipandang sebagai bagian dari kemitraan yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Seluruh saran, koreksi, dan rekomendasi DPRD menjadi energi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Pada akhirnya, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menandai berakhirnya proses pembahasan anggaran.
Persetujuan tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya kemudian mengetukkan palu persetujuan setelah seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, sidang paripurna itu menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya tidak berhenti pada angka angka dalam laporan keuangan.
Nilai sesungguhnya akan terlihat ketika setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, pelayanan yang lebih cepat, kesempatan yang lebih luas, dan kesejahteraan yang semakin dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali. (bp/ken)










