JAKARTA, Balipolitika.com– Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP NasDem) mencopot alias menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers DPP Partai NasDem, Minggu, 31 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim.
Dalam siaran pers pencopotan tersebut, DPP Partai NasDem menyampaikan 5 poin penting.
Pertama, bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Kedua, bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketiga, bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah Warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Keempat, bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian tertera pada poin 5 siaran pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 bertanda tangan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. (bp/ken)













