TABANAN, Balipolitika.com- Di tengah proses penegakan hukum yang berjalan tegas, jajaran Polres Tabanan memberikan perhatian khusus terhadap aspek kemanusiaan pasca-tragedi pengeroyokan terduga pelaku pencurian di Desa Batunya, Baturiti. Kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban, terutama dari sisi psikologis.
Langkah ini diambil mengingat peristiwa memilukan tersebut menyisakan duka mendalam serta potensi trauma psikologis yang berat bagi sanak keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, penanganan hukum dan aksi kepedulian sosial harus berjalan berdampingan demi merawat nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat.
“Secara kemanusiaan, kami dari Polres Tabanan akan memberikan bantuan serta pendampingan psikologis atas trauma yang dialami oleh keluarga korban, khususnya anak-anaknya. Kami juga berencana untuk datang melayat dan menjenguk langsung keluarga tersebut,” ungkapnya.
Kapolres mengingatkan agar musibah ini menjadi ikhtiar dan pengingat bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan untuk senantiasa merawat toleransi, rasa kemanusiaan, dan keharmonisan sosial yang selama ini menjadi pondasi keamanan daerah.
“Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan. Mari kita jaga kedamaian Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” bebernya.
Mengantisipasi berulangnya aksi main hakim sendiri (vigilante), Polres Tabanan menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggencarkan edukasi hukum kepada masyarakat. Warga diimbau keras tidak mengambil tindakan main hakim sendiri saat mendapati dugaan tindak pidana di lingkungannya.
Kepolisian menekankan bahwa aksi kekerasan massal justru menciptakan masalah hukum baru dan merugikan lingkungan masyarakat itu sendiri. Sebagai solusi cepat, masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas aduan darurat milik kepolisian.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengimbau warga agar menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat kepolisian yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat melalui media sosial dan kanal resmi untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan tindak kejahatan, cukup tekan Call Center 110 di ponsel Anda. Itu gratis, bebas pulsa, dan personel kami pastikan akan merespons cepat menuju lokasi,” jelas AKBP I Putu Bayu Pati.
Guna menjaga iklim kondusif di daerah perbatasan antar-kabupaten, Polres Tabanan juga telah membangun koordinasi lintas wilayah bersama Polres Buleleng untuk memperketat patroli cipta kondisi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kapolres Buleleng untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif ini. Kami minta dukungan masyarakat agar Tabanan tetap aman dan tertib,” imbaunya. (BP/CHA).













