TABANAN, Balipolitika.com– Diduga maling ayam aduan milik warga Batunya, Baturiti, Tabanan, pria asal Sidatapa, Buleleng bernama Ketut Darmawan tewas dihajar massa Jumat, 24 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Tak hanya dijerat dengan tali sapi warna biru layaknya binatang hingga tewas, motor terduga pelaku juga dibakar oleh warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, sambil berteriak ole, ole, ole layaknya keluar sebagai juara Piala Dunia.
Insiden mengerikan dan menegaskan bahwa konsep hidup manusia Bali, yakni Tri Hita Karana cuma omong kosong belaka ini bermula saat terduga pelaku ketahuan sedang melancarkan aksinya menggasak unggas milik warga setempat, I Wayan Adi Suteja (31 tahun).
Pemilik rumah yang menyadari aksi mencurigakan itu langsung berteriak, memicu kepungan puluhan warga sekitar lokasi kejadian.
Merespons kondisi tersebut, Advokat I Made Somya Putra, S.H., M.H. menyerukan agar Kapolres Tabanan dan Kapolsek Baturiti segera dicopot karena dinilai lalai.
“COPOT KAPOLRES TABANAN, DAN KAPOLSEK BATURITI! Amuk massa hari ini di Baturiti adalah buah dari sikap mafia di Kepolisian yang membiarkan adanya tajen ilegal yang membuat ayam aduan sebagai komoditi yang penting,” ungkap Somya kepada Redaksi Balipolitika.com, Sabtu, 25 Juli 2026.
“Hanya karena pencurian ayam aduan yang tidak tertangani secara cepat. Masyarakat berubah menjadi lebih binatang daripada binatang. Bagi saya, Kapolsek Baturiti, sampai Kapolres Tabanan, harus mundur jadi polisi. Sudah tidak bisa membasmi praktek tajen ilegal, tidak bisa melindungi warga dari pencuri ayam, sehingga diberikan peluang masyarakat untuk menangkap pencurinya sendiri, tanpa kerja konkret dari kepolisian,” tegas Somya.
Somya menilai pihak kepolisian setempat juga tidak bisa menjaga peri kemanusiaan, dengan tidak berbuat apa-apa ketika manusia dianiaya dibunuh di depan umum, bahkan tersiar ke seluruh dunia, melalui media sosial yang menghancurkan rasa aman di Bali.
“Kasus ini jangan disederhanakan dan dianggap kemarahan masyarakat biasa. Oknum mafia di tubuh kepolisian negara ini memelihara penyakit masyarakat yang namanya judi. Ketika masyarakat yang sudah tidak percaya penegak hukum hanya karena tidak mampu menangkap pencuri ayam maka masyarakat akan membentuk hukumnya sendiri berupa main hakim sendiri,” tegas Somya.
“Jadi kepolisian sesuai dengan tanggung jawab dalam bidang keamanan yang diamanatkan dalam Undang-undang Kepolisian harus bertanggung jawab. Copot semua pejabat di kepolisian dari babin, Kapolsek Baturiti, hingga Kapolres Tabanan, lalu audit pejabat-pejabat Polda Bali yang menerima uang haram judi tajen ilegal,” tegasnya.
“Legislatif harus segera merancang, Peraturan Daerah tentang Atraksi Budaya untuk menjadikan sambung ayam kembali ke nilai spiritual dan bermanfaat bagi keuangan daerah, bukan malah menjadikan tajen sebagai mata pencaharian yang membuat perut kembung premanisme dan mafia judi,” tutup Somya. (bp/ken)













