Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Seret 13 Tersangka, Prajuru Desa Adat Bugbug Apresiasi Polda Bali

APRESIASI: Perwakilan Prajuru Adat Desa Bugbug, Karangasem, I Nengah Yasa Adi Susanto didampingi Kuasa Hukum PT Starindo Bali Mandiri dan Penglingsir Desa Adat Bugbug, I Gede Ngurah dalam jumpa pers, Rabu, 13 September 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kasus pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, pada Rabu, 30 Agustus 2023 menyeret 13 tersangka hingga, Rabu, 13 September 2023. 

Penetapan 13 warga sebagai tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, Selasa, 12 September 2023.

Terbaru, 4 tersangka ditetapkan dan menambah jumlah tersangka dari sebelumnya, yakni  9 tersangka. 

“Seperti yang saya katakan, diduga akan ada tersangka lain. Benar, ada tambahan empat orang tersangka,” ungkap Kombes Pol Jansen, Selasa, 12 September 2023.

Sikap tegas Polda Bali tersebut diapresiasi oleh perwakilan prajuru Desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto didampingi Penglingsir Desa Adat Bugbug, I Gede Ngurah, SH dan Kuasa Hukum PT Starindo Bali Mandiri yang terdiri atas Putu Suma Gita, SH, MH., I Kadek Putra Sutarmayasa, SH, MH., I Made Widiasa, SH., Gabriel S. M. Pareira, SH., dan Putu Bagus Darma Putra, SH., MH.

“Mewakili prajuru Desa Adat Bugbug kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian dalam hal ini Polda Bali yang tentu saja bekerja sama dengan Kepolisian Resort Karangasem yang telah mengambil langkah-langkah hukum terhadap terjadinya dugaan tindak pidana pada tanggal 30 Agustus 2023 di properti  Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem,” ucap  I Nengah Yasa Adi Susanto dalam jumpa pers di Denpasar,  Rabu, 13 September 2023. 

Jelas sosok yang akrab disapa Jero Ong itu, ada ikatan perjanjian antara Desa Adat Bugbug dengan pihak investor ada jaminan bahwa proses investasi yang ditanamkan tersebut aman.

Oleh sebab itu, hadirnya aparat penegak hukum merespons tegas  pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug hingga menetapkan 13 tersangka hingga Rabu, 13 September 2023 dinilai membuat kepercayaan investor relatif terjaga. 

“Mudah-mudahan ke depan proses (hukum, red) ini terus dikembangkan dan siapa pun yang memenuhi unsur untuk dijadikan sebagai tersangka ya tentu kepolisian kita harapkan untuk mengambil langkah tersebut. Proses saat ini sudah sangat bagus, sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. 

Merujuk statement terakhir dari Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, Jero Ong menjelaskan proses pemanggilan para saksi akan terus berlanjut. 

“Yang ingin saya garis bawahi di sini adalah bahwa yang melakukan maupun operator yang dijadikan tersangka hingga saat ini yakni 13 orang, kami mengharapkan Polda Bali mengembangkan proses penyidikan ini sampai ke aktor intelektualnya,” tandas Jero Ong. 

Mengerucut ke aktor intelektual aksi anarkis tersebut, Jero Ong menekankan sebelum terjadinya tindak pidana perusakan dan pembakaran tersebut beberapa kali berlangsung pertemuan antara Tim 9 dan beberapa tokoh di Desa Bugbug yang melibatkan masyarakat. 

“Dalam pertemuan-pertemuan tersebut memang diduga ada upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu kepada masyarakat,” terangnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!