Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Anggota Bawaslu Diduga Palsukan KK dan KTP, Dukcapil Badung: Siapa Bohong Tugas Polisi 

SESUAI SOP: Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa. 

 

DENPASAR, Balipoliitika.com- Dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret nama Komisioner Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara direspons Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Anak Agung Ngurah Arimbawa. 

Sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Arimbawa menyebut Rachmat Tamara pindah dari Denpasar ke Badung membawa surat keterangan pindah.

“Dia (Rachmat Tamara, red) online lewat Pak Andi Sanjaya. Terbitlah KK (kartu keluarga, red), numpang KK di Andi Sanjaya. Setelah dalam perjalanan dia itu pisah KK tapi dalam satu alamat. Masih alamat Andi Sanjaya. Pertama sekali itu saat numpang KK itu, ada pernyataan dari Pak Andi Sanjaya tidak keberatan KK-nya ditumpangi oleh yang bersangkutan. Ya sudah proses jalan, terbit KK, pecah KK, terbit KK baru lagi. Karena kalau pecah KK itu harus beda nomor. Jadi, ada indikasi pemalsuan dan lain sebagainya bukan ranahnya kami di Dukcapil, itu ranahnya kepolisian. Kita tidak masalah dari segi aturan, SOP-nya sudah benar semua. Jadi apa yang kita terbitkan fakta, faktual, dan sesuai data yang ada,” jelas Anak Agung Ngurah Arimbawa.

Imbuhnya, Rachmat Tamara memproses permohonan itu menggunakan akun Andi Sanjaya secara online. Print out surat-surat tersebut ungkapnya semua ada. 

Soal Andi Sanjaya belakangan mengaku bahwa dia sama sekali tidak mengenal Rachmat Tamara, Arimbawa kembali menegaskan hal tersebut merupakan ranah pihak berwajib. 

“Bukan persoalan kami. Apakah dia berbohong, tapi tiang setelah cermati tanda tangannya Pak (Andy Sanjaya) kok ada beda tanda tangan, itu penyidik yang punya nggih, bukan ranah tiang nggih. Ini kan siapa yang berbohong, Andy Sanjayanya berbohong? Kalau berbohong kenapa dia KK aslinya Andy Sanjaya dipakai oleh Tamara ini juga. Siapa yang berbohong berdua kan harus didudukkan berdua oleh penyidik,” terangnya. 

Kenapa Rachmat Tamara menggunakan akun Andy Sanjaya? Arimbawa menyebut hal itu harus seizin yang punya akun. Ada password khusus untuk masuk tanpa seizin pemilik akun. 

“Silakan ini tim penyidik yang punya pekerjaan. Siapa yang berbohong, siapa yang melakukan pemalsuan, dan lain sebagainya,” urainya. 

Terkait masalah yang menyeret nama Rachmat Tamara, Arimbawa mengimbau masyarakat Badung yang mengurus kepindahan KK dan KTP harus sepengetahuan kepala lingkungan (kaling). 

“Surat pernyataan kepindahan itu harus atas sepengetahuan kaling dan kelian dinas, surat tidak keberatan itu. Jangan sampai dua orang, antara yang numpang dan yang punya KK tidak saling mengetahui. Di aturan memang tidak ada harus kaling mengetahui, atau kelian dinas mengetahui. Syaratnya surat pernyataan dari pemilik KK atau yang punya alamat. Kami tambahkan sekarang harus sepengetahuan kaling. Di aplikasi sudah kami cantumkan itu. Karena kaling itu harus bertanggung jawab penduduk di wilayahnya,” tutup Arimbawa.   

Diberitakan sebelumnya nasib Komisioner Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung yang mantan driver Gojek, Rachmat Tamara segera ditentukan Bawaslu Provinsi Bali. 

Hal ini sebagai buntut penegasan Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani yang mengatakan bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di wilayah administrasi Desa Sibangkaja dan mengerucut kepada sosok Rachmat Tamara. 

Temuan ini muncul ke permukaan setelah dilakukan update dan validasi data kependudukan. 

Saat ditelusuri dan dikroscek, kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) bernomor 51030307032200XX, yakni Andi Sanjaya yang beralamat dinas di Banjar Lateng, Sibang Kaja, Dusun Banjar Lateng, Sibang Kaja, Desa/Kelurahan Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung mengaku tidak mengenal dan mengetahui sosok Rachmat Tamara yang tiba-tiba masuk dalam daftar kartu keluarganya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!