Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Adi Arnawa Tatap Muka dengan 184 BPD se-Badung

BIMTEK: Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimtek Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis, 25 April 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung tahun 2024 bertema “Penguatan Peran BPD dalam Pemerintahan Desa untuk Mewujudkan Akuntabilitas dan Daya Saing Desa”.

Kegiatan yang ditandai dengan pemukulan gong ini berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis, 25 April 2024.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Hadir narasumber M. Rahayuningsih, Sekretaris PMD l Made Gede Sukadana, dinas terkait, Camat dan Perbekel se-Badung, Ketua Forum Perbekel l Kadek Sukarma, Ketua Forum BPD l Wayan Redana, serta peserta bimtek.

Dalam sambutannya, Adi Arnawa mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemda Badung kepada segenap krama yang bersama-sama membangun Badung.

“Sesuai dengan undang-undang desa mendorong desa lebih otonomi, mandiri, demokratis, sejahtera, dan berkeadilan. Mengingat besarnya sumber dana yang diserahkan kepada desa di Kabupaten Badung, untuk itu perlu dikelola, dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga desa khususnya BPD,” paparnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada peserta bimtek untuk mengikuti bimtek dengan serius dan manfaat kesempatan tersebut dengan baik untuk memahami tupoksi sebagai BPD.

“Saya minta kepada seluruh peserta bimtek hari ini selama bimtek agar mengikuti dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga selesai bimbingan teknis nanti diterapkan dan bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung I Gede Sukadana selaku penyelenggara melaporkan bahwa yang melatarbelakangi kegiatan bimtek tersebut adalah anggota BPD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi antara lain menyerap aspirasi masyarakat membahas dan menyepakati rangkaian peraturan desa, serta melakukan pengawasan kinerja perbekel.

Dalam peraturan fungsi tersebut anggota BPD dituntut mampu memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi.

Mendasari hal tersebut dinas pemberdayaan kabupaten badung melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Badung dengan mutu keimanan, penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa.

“Kami selaku penyelenggara kegiatan bimtek hari ini melaporkan latar belakang kegiatan bimtek adalah bahwa anggota BPD merupakan wakil rakyat memiliki tiga fungsi dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyepakati rangkaian peraturan desa, dan melakukan pengawasan kinerja perbekel. Adapun tujuan daripada kegiatan bimtek, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mampu membantu pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang menunjang prinsip akuntabilitas dan memiliki daya saing. Kegiatan bimtek ini kami laksanakan selama 2 hari mulai Kamis, 25 April sampai Jumat, 26 April 2024 serta diikuti 184 peserta dari anggota BPD se-Kabupaten Badung,” lapornya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!