Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Total 13 Tersangka, Lagi Polda Bali Seret 4 Warga Buntut Bakar Resort Detiga Neano

TAMBAH TERSANGKA: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa, 12 September 2023

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kasus Pengerusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, pada Rabu, 30 Agustus 2023 semakin meruncing.

Update terbaru, Polda Bali kembali menetapkan 4 tersangka. Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, Selasa, 12 September 2023.

4 tersangka ini merupakan tambahan dari 9 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya sehingga total kini jumlah tersangka menjadi 13 orang. 

“Seperti yang saya katakan, diduga akan ada tersangka lain. Benar, ada tambahan empat orang tersangka,” ungkap Kombes Pol Jansen.

Tambahan 4 tersangka ini menyusul pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, pada Senin 11 September  2023.

Dalam proses ini dilakukan gelar perkara dipimpin Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno.

Ternyata unsur tindak pidana mencukupi sehingga 4 orang diantaranya berstatus tersangka pembakaran dan pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem.

“Sebelumnya sudah menetapkan sembilan orang tersangka, sekarang bertambah empat. Jadi 13 orang tersangka,” tegasnya. 

Saat ini, Ditreskrimum Polda Bali sedang melakukan penyidikan dan terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan lagi. Tentunya, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, kemungkinan besar akan ada lagi tersangka lain,” bebernya. (bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!