BADUNG, Balipolitika.com– Segenap pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang dirayakan umat Hindu pada Sabtu, 29 Maret 2025 dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah pada 31 Maret 2025.
“Segenap pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang dirayakan umat Hindu pada Sabtu, 29 Maret 2025 dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah pada 31 Maret 2025,” ucap Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H., didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, S.E., dan Wakil Ketua III DPRD Badung, Drs. I Made Sunarta, M.M., M.Si.
Hari Nyepi 2025 ini menandai Tahun Baru Saka 1947 dalam kalender agama Hindu dan dirayakan dengan “menyepi” oleh umat Hindu.
Umat Hindu akan menjalankan Catur Brata Penyepian, yaitu empat hal yang dilarang saat menenangkan dan mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi Wasa.
Larangan tersebut yakni amati geni atau tidak menyalakan api atau cahaya, amati karya atau tidak melakukan aktivitas pekerjaan, amati lelungan atau tidak bepergian, dan amati lelanguan atau tidak menikmati hiburan.
Sementara Idul Fitri atau Lebaran adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan kalender Hijriah.
Karena penentuan 1 Syawal didasarkan pada fase bulan, maka Idul Fitri jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi.
Selain itu, cara menentukan permulaan bulan Hijriah juga bervariasi sehingga boleh jadi ada sebagian muslim yang merayakan Idul Fitri pada tanggal Masehi yang berbeda. (bp/ken)