PERDEBATAN mengenai relasi budaya antara Asia Tenggara dan Korea Selatan menyala di platform X. Serangkaian komentar bernada merendahkan dan rasis terhadap orang Asia Tenggara membuat warganet bersatu di bawah satu label solidaritas: SEAblings. Menurut laporan Kompas, istilah ini digunakan warganet Asia Tenggara (SEA), terutama Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand, untuk memposisikan diri sebagai “keluarga digital”, solidaritas saudara serumpun, yang saling membela dalam konflik daring dalam konteks perdebatan dengan netizen Korea Selatan. Istilah ini tentu bukan terminologi akademik. Sebutan tersebut lahir dari budaya internet dan berkembang mengikuti sentimen kolektif di tengah riuhnya fandom.
Dalam kecamuk “perang” itu, tiba-tiba muncul pertanyaan yang jauh lebih struktural: mungkinkah SEAblings, sebagai komunitas digital yang solid, benar-benar mampu melakukan cancel culture terhadap Korean pop (K-pop)? Pertanyaan ini mungkin sangat politis dan jauh lebih berat dari sekadar konflik relasi fandom, karena menyentuh geopolitik budaya dan posisi Asia Tenggara dalam arus global. Namun, perlu juga dikemukakan dan mendapat tempat kalau kita mau melihat dari sisi politik-budaya.
Sebelum membahas kapasitas cancel culture itu sendiri, pertama-tama kita perlu menyadari sesuatu yang mendasar: dominasi K-pop tidak pernah terjadi secara alamiah. Korean pop bukan fenomena budaya yang tumbuh secara organik dari kreativitas pasar. Ia lahir dari kebijakan budaya negara yang sangat terencana. Sejak 1990-an, pemerintah Korea Selatan menjadikan budaya sebagai instrumen soft power. Program “Hallyu”—yang menyasar film, musik, drama, hingga kuliner, dipayungi oleh pendanaan negara, fasilitas diplomasi budaya, insentif industri, dan jaringan distribusi internasional yang terukur. Konglomerat hiburan seperti SM, YG, HYBE, dan JYP berkembang di atas fondasi kebijakan ini.
Dari fakta tersebut, K-pop adalah industri yang dipersenjatai negara dan modal. Tidak semata-mata karya seni yang tumbuh mencari penggemarnya. Bukan pula produk keberuntungan. Ada strategi produk ke pasar internasional. Maka wajar bila cancel culture yang sifatnya spontan akan sulit menjatuhkan sesuatu yang tertanam begitu dalam pada struktur ekonomi budaya global.
Sebaliknya, Asia Tenggara (SEA) menempati posisi yang paradoksal: kawasan ini adalah salah satu pasar terbesar K-pop, tetapi tidak memiliki blok budaya yang setara untuk menandinginya. Konser-konser besar Blackpink, BTS, EXO, Twice, di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila tak hanya laris, di kota-kota tersebut sering mencetak rekor. Streaming lagu-lagu K-pop, baik di Youtube maupun Spotify, berasal dalam jumlah besar dari pengguna Asia Tenggara. Fandom yang aktif adalah salah satu alasan chart global bergerak.
Besarnya konsumsi di Asia Tenggara tidak berbanding lurus dengan kapasitas produksi. Asia Tenggara tak pernah menjadi pusat produksi budaya global. Bahkan dalam urusan film dan musik, setiap negara berjalan sendiri-sendiri tanpa visi kolektif. Di sinilah persoalannya, SEA tidak memiliki capital policy, yakni kebijakan pendanaan dan strategi regional untuk membangun budaya sebagai kekuatan geopolitik. Tanpa modal bersama, budaya hanya berputar di ruang nasional masing-masing.
Selain itu, Asia Tenggara tidak pernah homogen. Meski sebagian wilayah ini memiliki akar bahasa serumpun—terutama dari tradisi Melayu—fragmentasi budaya sangat besar. Tiap negara memiliki sejarah kolonial yang berbeda, orientasi bahasa berbeda, sistem festival berbeda, dan infrastruktur hiburan yang tak saling terhubung. Akibatnya, karya dari satu negara sering kali hanya beredar di kawasan yang memiliki kedekatan bahasa. Film Indonesia meluas di Malaysia–Brunei, film Thailand populer di Kamboja–Laos, drama Filipina tersebar di jaringan diaspora berbahasa Inggris. Tetapi jarang ada karya yang benar-benar melintasi seluruh Asia Tenggara.
Hambatan struktural inilah yang membatasi kapasitas SEAblings. Solidaritas di ruang digital memang kuat, tetapi dunia budaya tidak ditopang oleh solidaritas semata. Budaya ditopang oleh modal, kebijakan, dan distribusi. Tanpa itu semua, Asia Tenggara hanya menjadi pasar konsumsi yang besar, bukan produsen kekuatan simbolik.
Lantas muncul pertanyaan penting: apakah cancel culture efektif terhadap industri sebesar K-pop? Secara teori, cancel culture bekerja jika dua syarat terpenuhi: (1) ada massa kritik yang besar, dan (2) targetnya rentan secara reputasi dan ekonomi.
K-pop memenuhi syarat pertama. Massa kritik selalu muncul, baik dari Asia Tenggara, Amerika Latin, maupun Eropa. Tetapi ia tidak memenuhi syarat kedua. Industri ini tidak rentan. Ia terinstitusionalisasi: memiliki katalog artis yang besar, fanbase global yang tersebar, jaringan distribusi internasional, serta dukungan negara yang tidak terpengaruh oleh sentimen digital. Ketika tagar boikot muncul, efeknya tidak menghantam struktur, ia hanya berada pada tataran menghentikan konsumsi sesaat.
Inilah mengapa SEAblings, kendati marah dan bersuara lantang, tidak menyentuh sisi industri yang membuat K-pop kuat. Cancel culture hanya menyentuh permukaan. Akan tetapi, ini bukan berarti Asia Tenggara tak punya peluang sama sekali. Hanya saja peluang itu tidak akan muncul melalui reaksi spontans atau retorika emosional. Melawan proyek hegemoni budaya tidak bisa dengan sentimen parsial. Ia hanya bisa dijawab dengan proyek budaya tandingan.
Artinya, SEA harus membangun blok budaya secara struktur dan kuat. Dibutuhkan pendanaan lintas-negara untuk film, musik, dan animasi; dibutuhkan platform streaming regional yang tidak bergantung pada pusat-pusat global; dibutuhkan festival lintas-ASEAN yang mampu menciptakan pola distribusi baru; dibutuhkan kerja sama diplomasi budaya yang setara dengan “Hallyu”.
Penting pula untuk membangun pasar internal Asia Tenggara yang mengalir dua arah. Indonesia tidak hanya menonton film Thailand; Thailand juga harus mengakses film Indonesia. Filipina tidak hanya mengikuti musik K-pop; Indonesia, Malaysia, dan Vietnam juga harus punya akses berkala terhadap musik Filipina. Ketika pasar di dalam kawasan hidup, barulah Asia Tenggara memiliki daya dorong ke luar kawasan.
SEAblings dalam konteks ini sebenarnya memberi sinyal positif. Solidaritas digital membuktikan bahwa identitas regional bisa terbentuk secara organik. Jika solidaritas itu diterjemahkan ke dalam kebijakan budaya, Asia Tenggara bisa berubah dari sekadar pasar digital menjadi produsen arus budaya baru.
Bisakah SEAblings menggoyang dominasi K-pop? Dalam keadaan sekarang, jelas belum bisa. Namun jika pertanyaan digeser: bukan bisa atau tidaknya SEAblings melakukan cancel culture, tetapi apakah Asia Tenggara siap membangun gelombang budayanya sendiri dengan sokongan infrastukrur yang disebut di atas?
Karena hanya dengan itu, Asia Tenggara bisa berhenti menjadi pasar dan mulai menjadi kekuatan. Hanya itu spirit SEAblings tidak hanya bergema di ruang digital, ia akan membangun fondasi bagi arus budaya baru yang mampu menandingi “Hallyu” di panggung global. (***)
*Kim Al Ghozali, pengamat (partikelir) K-Pop.













