BULELENG, Balipolitika.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mendorong mantan pecandu narkoba untuk kembali mandiri secara ekonomi melalui bantuan sarana kewirausahaan.
Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan potensi, keterampilan, dan bidang usaha yang dikuasai masing-masing penerima manfaat.
Program ini menyasar 26 mantan pecandu narkoba di Kabupaten Buleleng dan dari jumlah tersebut sebanyak 14 orang telah menerima bantuan, sementara 12 orang lainnya masih menjalani asesmen untuk menentukan jenis bantuan yang tepat sesuai kebutuhan dan potensi usaha mereka.
Konselor Ahli Muda BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini mengatakan proses asesmen dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mahatmiya Bali.
Langkah ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kemampuan penerima manfaat.
“Sebanyak 14 bantuan sudah kita serahkan ke mantan pecandu. Untuk 12 orang lainnya masih kita lakukan asesmen bersama UPT Mahatmiya Bali,” ujar Ekarini.
Ekarini menjelaskan bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial RI melalui UPT Mahatmiya Bali.
Dukungan ini diberikan sebagai bagian dari upaya membantu mantan pecandu narkoba kembali menjalankan fungsi sosial sekaligus membangun kemandirian ekonomi serta terlepas dari obat-obatan terlarang.
Bantuan disalurkan secara gratis dalam bentuk sarana pendukung usaha, bukan uang tunai.
Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat, di antaranya mesin laundry, bantuan ternak ayam dan kambing, serta peralatan untuk usaha pembuatan kue.
“Bantuan diberikan secara gratis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. Semua yang didapat penerima murni jadi milik dan tidak ada bagi hasil,” tegasnya.
Melalui program ini, BNNK Buleleng berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara optimal untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperoleh penghasilan secara mandiri.
Dukungan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari proses pemulihan dan reintegrasi sosial mantan pecandu narkoba di tengah masyarakat. (bp/ken)













