DENPASAR, Balipolitika.com– Shaw Damien John (57 tahun), pria berkewarganegaraan Australia bersama dua anaknya, Archie Damien Shaw (7 tahun/Australia-Indonesia) dan Laura Kaye Shaw (4 tahun/Australia-Indonesia) ditemukan meninggal dunia di Arca Bungalow, kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu, 13 September 2026.
Selasa, 15 September 2026, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan yang diakhiri bunuh diri oleh pelaku di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali.
Berdasarkan hasil otopsi luar dan identifikasi terhadap ketiga korban, tim medis dan identifikasi kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban.
“Kekerasan pada anak, hasil pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak tersebut. Terkait ciri fisik pelaku, saat ditemukan jenazah sang suami menunjukkan indikasi biologis berupa keluarnya cairan sperma, yang memperkuat tanda-tanda kematian akibat gantung diri,” ucap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy.
Terkait analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, diungkapkan bahwa sang suami diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
“Hasil analisis CCTV dan rekaman suara, terungkap kronologi tragis kasus tersebut. Terdengar suara anak laki-laki (korban) menjerit di dalam kamar, dan terlihat anak perempuan (korban) sempat berlari keluar. Namun dikejar dan ditangkap oleh sang ayah/SDJ terduga pelaku. Lalu dibawa kembali ke dalam kamar. Pelaku kemudian masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya,” imbuhnya.
Diungkapkan juga bahwa Shaw Damien John berupaya menghilangkan barang bukti karena sebelum melancarkan aksi ia sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah. (bp/ken)










