FGD: Giat FGD PLN UID Bali bersama MDA Bali, Kamis, 11 Juni 2026. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Menjelang perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan (Galkun) PLN UID Bali menggelar kegiatan Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait keselamatan kelistrikan, turut serta mengajak Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam kesempatannya kali ini, bertempat di Ruang Bougenvile, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ditemui dalam giat FGD tersebut, Manager K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I Made Ariana, didampingi Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Bali Imbar Susanto menjelaskan, fokus pembahasan dalam acara kali ini adalah sosialisasi dan upaya meminimalisir adanya risiko kelistrikan yang mungkin saja bisa terjadi menimpa warga saat proses pemasangan Penjor Galungan, terlebih saat musim penghujan tiba.
Lebih jauh pihaknya memaparkan, terkait imbauan jarak aman jaringan listrik tegangan 20.000 volt ampere. Terhadap permukaan jalan raya jarak amannya di atas 6 meter, balkon rumah di atas 2,5 meter, atap rumah di atas 2 meter, dinding bangunan di atas 2,5 meter, antena TV, radio, menara di atas 2,5 meter, serta lintasan kereta api di atas 2 meter.
“Jarak aman ini wajib dipatuhi karena menjadi kata kunci keamanan kelistrikan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa efek arus listrik terhadap tubuh. Besaran 1 mA ada sensasi tetapi tidak berasa, 3 mA sengatan yang menyakitkan, 5 mA menyebabkan kontraksi otot lokal 50 persen dan tidak bisa melepaskan, 30 mA sulit bernapas dan bisa menyebabkan pingsan, 50-100 mA menyebabkan fibrilasi ventrikel jantung (gangguan jantung), di atas 200 mA parah luka bakar dan otot kontraksi dan cenderung berhenti dari fibrilasi.
“Terkait risiko korsleting listrik, merupakan suatu keadaan terjadinya arus listrik yang mengalir tidak sesuai dengan yang diinginkan dengan nilai tahanan (hambatan, red) yang sangat kecil dan menyebabkan terjadinya lonjakan arus listrik yang cukup besar. Jika terjadi korsleting, pembatas daya (MCB, red) akan trip sehingga kelistrikan akan padam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Made Ariana juga menekankan soal adanya potensi risiko dari “Penjor Basah” dalam proses pemasangan di musim penghujan dan angin, dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat umum, apabila sarana suci persembahyangan tersebut terjatuh dan menimpa jaringan listrik.
“Apabila penjor ada dekat dengan jaringan, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan dapat menyebabkan masyarakat tersetrum,” tegasnya.
Selanjutnya, menyikapi adanya potensi risiko kelistrikan pada proses pemasangan penjor di musim penghujan, Petajuh I Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Bagus Purwa Sidemen, S.Ag, M.Si., pihaknya meminta warga adat untuk melakukan penyesuaian terkait proses pemasangan penjor yang baik dan aman, sebagaimana imbauan dari PLN UID Bali.
“Penjor harus terpasang, sementara jaringan listrik tetap harus terpasang karena memang kebutuhan masyarakat. Kuncinya penyesuaian,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan warga terkait pembangunan pelinggih tinggi seperti meru jika memang terhambat karena jaringan listrik. Di sebuah pura, keberadaan meru wajib, sementara jaringan listrik juga wajib ada untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Tak ada yang bisa dikorbankan. Untuk itu perlu koordinasi dan komunikasi dengan PLN,” tegasnya.
Terkait dengan pemasangan penjor di lawang atau pintu masuk keluar pura saat piodalan atau aci namun terkendala jaringan listrik di atasnya, Petajuh MDA Bali IB Purwa Sidemen menyatakan perlu ada penyesuaian.
“Demikian juga untuk pembangunan pelinggih tinggi seperti meru jika memang terhambat karena jaringan listrik. Di sebuah pura, keberadaan meru wajib, sementara jaringan listrik juga wajib ada untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (bp/gk)













