MANGUPURA, Balipolitika.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mematangkan integrasi teknologi sistem presensi kehadiran berbasis pengenalan wajah (face recognition) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Namun, menjelang rencana peralihan total ke sistem anyar tersebut pada awal 2027 mendatang, aplikasi mobile bertajuk ‘ASN Digital’ ini dilaporkan belum dapat dioperasikan oleh para abdi negara pengguna gawai bersistem operasi iOS atau iPhone.
Saat ini, kecanggihan pemindaian biometrik wajah tersebut baru bisa dinikmati secara terbatas oleh pengguna gawai berbasis Android.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta, tidak bungkam saat mengonfirmasi ihwal keterbatasan akses bagi pengguna produk Apple tersebut. Kendati demikian, ia memastikan pelayanan absensi kepegawaian tidak akan mandek, lantaran para pegawai pengguna iOS masih difasilitasi melalui platform reguler, yakni aplikasi SIKAP Badung.
“Kalau yang Mobile ini yang menggunakan gerak-gerak wajah itu, Android sudah. Di iOS sedang berproses,” tutur Gede Arta saat memberikan keterangan resminya, Selasa (2/9/2026).
Mantan Camat Kuta Selatan ini membeberkan bahwa adopsi pemindaian wajah merupakan bagian dari peta jalan modernisasi birokrasi yang dirancang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Sesuai tenggat waktu yang disepakati, mekanisme deteksi wajah akan dipatok menjadi instrumen absensi tunggal terhitung per 1 Januari 2027.
“Yang nantinya bermigrasi sepenuhnya itu tanggal 1 Januari, rencananya akan menggunakan wajah,” paparnya menambahkan.
Gede Arta menegaskan, penggarapan perangkat lunak versi iOS sebenarnya telah tuntas secara teknis oleh tim pengembang. Saat ini, berkas aplikasi tersebut sedang tertahan pada tahap verifikasi dan uji kelayakan resmi di pihak prinsipal Apple sebelum dirilis ke App Store.
Guna membendung potensi polemik dan memastikan ASN tidak dicap mangkir kerja tanpa dasar, Pemkab Badung memberlakukan skema transisi ganda. Pengoperasian aplikasi presensi lama berbasis koordinat lokasi (SIKAP Badung) tetap disandingkan berdampingan dengan uji coba aplikasi mobile anyar.
“Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile,” kata Gede Arta.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi wajah pada dasarnya merupakan eskalasi teknologi dari skema koordinat geografis (geotagging) yang telah lama beroperasi di SIKAP Badung. Fitur tambahan berupa sensor keaktifan gerak muka diterapkan untuk menutup celah manipulasi kehadiran atau iktikad buruk penitipan absen di kalangan aparatur.
“Nah sekarang kalau menggunakan wajah kan harus dinaikkan atau di-upgrade. Koordinatnya sudah ada, sama seperti yang di SIKAP,” bebernya.
Merespons konfirmasi BKPSDM yang menyebut koordinasi teknis perangkat iOS masih berpusat di komputasi Diskominfo, Gede Arta optimistis proses verifikasi dari pihak eksternal tuntas jauh sebelum batas waktu migrasi permanen bergulir pada Januari tahun depan.
“Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo,” pungkasnya. (BP/CHA).














