“Demokrasi bergantung pada keyakinan bahwa kita dapat saling meyakinkan
satu sama lain melalui bahasa, bukan melalui manipulasi atau paksaan…”
DUNIA INTELEKTUAL kehilangan salah satu raksasa pemikiran terakhirnya. Pada Sabtu, 14 Maret 2026, Jürgen Habermas tutup usia di Starnberg pada usia 96 tahun, menandai berakhirnya sebuah era yang dimulai sejak kelahirannya di Düsseldorf di tengah gejolak sejarah tahun 1929. Tumbuh dalam didikan keluarga Protestan yang taat, perjalanan akademisnya di Universitas Bonn tidak hanya membentuk kecemerlangan intelektualnya, namun juga menempa semangat kritis yang kemudian ia bawa ke panggung dunia melalui jurnalisme dan riset akademis pada era 1950-an.
Sebagai pilar utama generasi kedua Mazhab Frankfurt, Habermas memikul tanggung jawab besar untuk melanjutkan tongkat estafet dari para pendahulunya seperti Theodor Adorno dan Max Horkheimer. Namun, alih-alih terjebak dalam pesimisme radikal terhadap modernitas, ia justru memilih jalan yang lebih konstruktif dengan merancang fondasi teori sosial yang berfokus pada tindakan komunikatif. Ia percaya bahwa inti dari keberhasilan sebuah peradaban terletak pada kemampuan individu untuk mencapai konsensus melalui diskusi yang rasional dan terbuka.
Karier yang membentang selama tujuh dekade ini menjadikannya salah satu filsuf paling berpengaruh di abad ke-20 dan awal abad ke-21. Fokusnya pada supremasi hukum dan demokrasi bukan sekadar teori di atas kertas, melainkan sebuah panggilan untuk menjaga kewarasan publik. Baginya, demokrasi akan layu tanpa adanya ruang publik yang kondusif, di mana opini dibentuk bukan melalui paksaan atau manipulasi, melainkan melalui pertukaran argumen. Inilah alasan mengapa ia tetap gigih menulis buku dan esai di berbagai surat kabar hingga usia senja, seolah menolak untuk membiarkan dialog demokrasi terhenti oleh kebisingan zaman.
Warisan intelektual Habermas bukan sekadar deretan buku di perpustakaan, melainkan sebuah blueprint bagi kesehatan demokrasi modern. Salah satu kontribusi paling monumental dari pemikirannya adalah konsep Ruang Publik atau Öffentlichkeit. Habermas membedah bagaimana sejarah ruang publik berkembang dari diskusi di kedai kopi abad ke-18 menjadi arena kontestasi gagasan yang bebas dari tekanan negara maupun pasar. Namun, ia juga memberikan peringatan mengenai fenomena re-feodalisasi ruang publik di era kontemporer. Ia melihat bagaimana kepentingan korporasi dan manipulasi media massa kerap mengubah warga negara yang aktif menjadi konsumen pasif. Di era digital saat ini, peringatannya terasa kian nyata; algoritma media sosial kerap menciptakan ruang gema (echo chamber) yang justru menafikan esensi dari diskusi publik yang inklusif.
Di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh algoritma media sosial dan retorika kebencian, pemikiran Habermas terasa lebih mendesak daripada sebelumnya. Saat ini, “kualitas pembicaraan” yang diagungkan seringkali tenggelam dalam kebisingan informasi yang dangkal dan polarisasi yang tajam. Namun, justru dalam kekacauan inilah teori Habermas menawarkan jalan keluar: sebuah ajakan untuk kembali ke meja perundingan dengan semangat mencari kebenaran bersama. Ia mengingatkan kita bahwa ketika warga negara berhenti berbicara satu sama lain dan mulai saling berteriak, maka fondasi demokrasi itu sendiri sedang dalam ancaman serius.
Kepergian Habermas memang meninggalkan kekosongan dalam diskursus filsafat kontemporer, namun ia telah membekali kita dengan alat analitis yang mumpuni untuk menghadapi tantangan masa depan. Kekuatan sebuah bangsa, dalam visi Habermas yang penuh harapan, terletak pada keberanian para warganya untuk bersikap kritis, inklusif, dan selalu terbuka terhadap argumen orang lain. Selama kita masih mengapresiasi kekuatan kata-kata dan kejujuran dalam berdialog, maka ruh Habermas akan terus dihayati dalam setiap proses pengambilan keputusan yang adil dan demokratis.
Meskipun raga sang filsuf kini telah tiada, tantangan yang ditinggalkan justru kian mendesak untuk dijawab oleh generasi penerus. Kini kita hidup di era di mana “kebenaran” sering kali dikalahkan oleh “kecepatan,” dan argumen yang masuk akal kerap tenggelam dalam kebisingan retorika kebencian. Habermas mengingatkan kita bahwa demokrasi adalah sebuah kerja keras yang memerlukan kesabaran untuk mendengar dan keberanian untuk berpendapat. Ia mengajarkan bahwa perdamaian bukan sekadar tiadanya konflik, melainkan hasil dari dialog yang tanpa henti diupayakan dengan kejujuran intelektual.
Visi Habermas tentang masyarakat yang mampu mengatur dirinya sendiri melalui diskusi rasional mungkin terdengar utopis bagi sebagian orang, namun ia tetap teguh memegang harapan itu hingga akhir hayatnya. Baginya, menyerah pada keputusasaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal budi. Dengan mengenang perjalanannya, kita diajak untuk kembali menghargai setiap kata dan setiap diskusi yang kita jalani sebagai fondasi bagi konstruksi demokrasi yang lebih kokoh. Spiritnya akan terus hidup setiap kali kita memilih untuk berbicara daripada berteriak, dan setiap kali kita memilih untuk memahami ketimbang sekadar menghakimi.
Salah satu poin kritis Habermas adalah mengenai pengaruh modal dan kekuasaan terhadap ruang publik. Di era digital, ruang publik tidak lagi dimiliki oleh komunitas atau warga negara, melainkan oleh korporasi teknologi raksasa. Habermas melihat hal ini sebagai bentuk kolonisasi Lebenswelt atau dunia-kehidupan oleh sistem ekonomi. Dalam ruang digital ini, atensi kita adalah komoditas. Akibatnya, platform lebih mengutamakan konten yang memicu kemarahan atau polarisasi karena jenis konten tersebut terbukti lebih efektif dalam menjaga pengguna agar tetap terkoneksi. Inilah yang mendestruksi “situasi bicara ideal” yang diidamkan Habermas, di mana kejujuran-ketulusan dikalahkan oleh engagement yang dangkal. (***)
*penulis tinggal di Malang, Jawa Timur.













