BERSIH: Ilustrasi KPK dan Imigrasi. (Kolase: Gung Kris)
JAKARTA, Balipolitika.com – Langkah tegas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi sorotan dan menuai respon publik, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
Respon tersebut datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Coruption Watch (DPW NCW) Provinsi Bali, menyatakan dukungannya terhadap KPK yang telah bersikap tegas dengan melakukan penggeledahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, sebagai bagian proses pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana (TP) Korupsi terkait pelayanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang, yang akrab disapa Donnox Wong mengatakan bahwa, upaya penegakan hukum harus dipandang sebagai bentuk komitmen negara dalam membersihkan praktik-praktik yang diduga menyimpang, sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik.
“Langkah KPK patut kita hormati dan dukung. Namun kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menggeneralisasi atau memberikan stigma negatif terhadap institusi Imigrasi secara keseluruhan. Masih sangat banyak petugas Imigrasi yang bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat maupun warga negara asing,” tegas Donnox Wong.
Menurutnya, apabila terdapat oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan, maka pertanggungjawaban hukum harus dibebankan kepada oknum tersebut sesuai proses hukum yang berlaku, bukan kepada seluruh institusi.
DPW NCW Bali menilai justru aparat penegak hukum, pengawasan internal, media, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas memiliki tanggung jawab bersama untuk terus melakukan fungsi kontrol sosial demi mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Jangan karena ulah segelintir oknum, kemudian kepercayaan masyarakat terhadap institusi menjadi hilang. Mari kita saling mengawasi, saling mengontrol, dan saling memonitor agar pelayanan publik semakin bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Kritik harus membangun, pengawasan harus objektif, dan penegakan hukum harus tetap berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujar Donnox Wong.
DPW NCW Bali juga berharap pengusutan perkara yang sedang dilakukan KPK dapat berjalan tuntas, profesional, transparan, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga turut terlibat, maka seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Momentum ini harus menjadi titik awal penguatan reformasi birokrasi di lingkungan keimigrasian. Kami percaya mayoritas insan Imigrasi Indonesia adalah aparatur yang jujur dan berdedikasi. Karena itu, mari bersama-sama menjaga nama baik institusi dengan mendukung penindakan terhadap oknum yang terbukti melanggar hukum, sekaligus memberikan apresiasi kepada petugas-petugas yang bekerja dengan integritas tinggi,” tutup Donnox Wong. (bp/gk)










