TABANAN, Balipolitika.com- Gelombang keluhan masyarakat kurang mampu terkait pemutusan layanan jaminan kesehatan nasional terus membanjiri gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Banyak warga baru menyadari kartu kepesertaan mereka tidak lagi aktif saat sedang menjalani perawatan darurat medis. Ketidaksiapan sistem informasi kesehatan di tingkat daerah disinyalir menjadi pemicu utama kegaduhan pelayanan publik tersebut.
“Kami menerima banyak laporan warga yang telantar di rumah sakit karena status kepesertaan mereka tiba-tiba dicabut tanpa pemberitahuan,” kata Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Legislator segera menyusun agenda rapat kerja lintas komisi untuk meminta pertanggungjawaban dari instansi terkait di lingkungan pemerintah kabupaten. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mendalam mengenai alasan teknis di balik pemutusan akses bantuan iuran tersebut. Dewan menilai bahwa penonaktifan jaminan kesehatan secara mendadak merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga negara.
“DPRD Tabanan bakal menuntut penjelasan rasional dari Dinas Kesehatan mengenai kebijakan yang merugikan masyarakat kecil ini dalam waktu dekat,” jelasnya.
Persoalan validasi data disinyalir menjadi biang kerok di balik hilangnya nama ribuan warga dari daftar penerima bantuan iuran. Pemerintah daerah dikabarkan sedang melakukan pembersihan data agar distribusi subsidi kesehatan bisa menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun proses sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik pemerintah pusat seringkali berjalan lamban dan tidak akurat.
“Ketidaksinkronan data daerah dengan pusat telah menyebabkan banyak peserta yang layak justru kehilangan hak mereka untuk berobat secara gratis,” ujar Arnawa.
Selain masalah akurasi data, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga diduga kuat menjadi alasan pengurangan kuota peserta jaminan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Tabanan tampaknya mulai melakukan efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah yang berimbas pada iuran masyarakat miskin. Kondisi ini memaksa dewan untuk membedah kembali struktur anggaran kesehatan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
“Rapat kerja mendatang akan mengulas secara tuntas sejauh mana kapasitas anggaran daerah dalam menanggung beban iuran seluruh warga miskin,” tegas Arnawa.
Politikus senior ini mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyiapkan prosedur mitigasi bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Rakyat tidak boleh menjadi korban dari kerumitan birokrasi dan proses administrasi yang sedang berjalan di tingkat dinas. Dewan menegaskan bahwa setiap nyawa warga Tabanan jauh lebih berharga daripada sekadar urusan pembenahan data dokumen.
“Pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan dan harus memberikan solusi konkret bagi warga yang membutuhkan layanan medis secara darurat,” ucap Arnawa.
Seluruh pimpinan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga perwakilan BPJS Kesehatan akan dipanggil secara resmi untuk menghadap para wakil rakyat. Pertemuan strategis ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan mengenai sinkronisasi data dan kepastian alokasi dana jaminan kesehatan. Transparansi dalam pengelolaan bantuan iuran kesehatan menjadi tuntutan utama dewan demi mencegah terjadinya diskriminasi layanan medis.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam menjamin kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan,” kata Arnawa. (BP/CHA).










