BADUNG, Balipolitika.com– “Terjun bebas”, MKA (21 tahun), pemuda kelahiran Buleleng, 26 Oktober 2004 dan tinggal sementara di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan ditemukan tak bernyawa, Jumat, 2 Januari 2026 pagi.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan pasca evakuasi dari dasar Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, jenazah korban dibawa ke RS Mangusada alias RS Kapal.
Misteri penemuan jenazah korban MKA berawal dari kegelisahan warga yang saat lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat ada sepeda motor yang diparkir dalam kondisi kunci nyantol.
Warga tersebut diketahui menghubungi saksi atas nama I Made Derik Yasnawan, asal Banjar Kiadan, Desa Pelaga yang sehari-hari berprofesi sebagai anggota Satpol PP BKO jaga di kediaman Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.
“Berdasarkan keterangan saksi dijelaskan bahwa saksi awalnya didatangi di kediaman Wagub Bali saat sedang berjaga oleh seorang warga yang hendak pergi ke Denpasar. Warga itu memberikan informasi bahwa ada sebuah sepeda motor terparkir di atas Jembatan Tukad Bangkung, Pelaga dengan kunci nyantol, tas, dan helm masih berada di sepeda motor. Kemudian saksi berinisiatif untuk mengecek ke TKP dan selanjutnya saksi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Petang,” ucap Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Diberitakan sebelumnya, diklaim tanpa celah, pagar pengaman tinggi yang dipasang Pemerintah Kabupaten Badung untuk mencegah bunuh diri (bundir) dan meningkatkan keamanan di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang berhasil “dijebol” Jumat, 2 Januari 2026.
Baja galvanis dan jaring khusus untuk menutup celah dengan total tinggi 4 meter dari trotoar di kedua sisi jembatan plus jaring tambahan di dinding jembatan terbukti tak mampu mencegah MKA (21 tahun) “terjun bebas”.
Endingnya, mahasiswa yang tinggal sementara di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan itu ditemukan tak bernyawa di dasar jembatan. (bp/ken)










