BALI, Balipolitika.com – Niat hati ingin tampil beda, pasangan suami istri (pasutri) di Ubud, Gianyar, justru harus berurusan dengan hukum.
Pasangan berinisial Gusti SA (33) dan Komang SD (33) tertangkap polisi usai nekat menggasak perhiasan emas senilai lebih dari Rp90 juta milik seorang warga.
Hasil kejahatan tersebut telah habis untuk melunasi utang, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hingga membiayai operasi plastik (oplas) hidung sang istri!
Modus Pura-Pura Cari Tempat Perawatan Kuku
Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini terbilang cukup cerdik namun berdarah dingin. Mereka menyusun rencana dengan mendatangi rumah calon korban menggunakan modus berpura-pura mencari klinik kecantikan atau tempat perawatan kuku (nail art).
Saat melihat rumah dalam kondisi sepi, istri (Gusti SA) masuk ke dalam rumah dan menggasak seluruh perhiasan emas korban. Komang SD (suami) bersiap di luar rumah untuk memantau situasi sekitar agar aksi mereka tidak ketahuan warga.
“Ini memang terencana. Dari keterangan kedua pelaku, mereka terlilit banyak utang sehingga memutuskan melakukan pencurian. Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan perawatan si perempuan, yaitu operasi plastik,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Made Julia Hendra.
Kini, impian tampil menawan pasutri tersebut harus pupus di balik jeruji besi. Atas perbuatannya, Gusti SA dan Komang SD telah menjadi tersangka dan terjerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (BP/OKA)













