JEMBRANA, Balipolitika.com- Aparat Kepolisian Sektor Mendoyo melakukan investigasi mendalam terkait musibah serangan serangga yang merenggut nyawa dua warga di Desa Yehembang Kauh. Tim Identifikasi Polres Jembrana bersama tenaga medis Puskesmas kini sedang mendalami efek toksin dari sengatan kawanan tawon tersebut terhadap kondisi fisik para korban. Tragedi ini menjadi perhatian serius otoritas keamanan wilayah mengingat insiden tersebut terjadi secara beruntun dalam waktu yang sangat singkat di satu area perkebunan.
“Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita ketika korban Dewa Ketut Suparta tengah duduk di gubuk miliknya sebelum kawanan tawon menyerang dengan membabi buta,” ujar Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sartika, Rabu, 21 Januari 2026.
Saksi mata di lokasi semula hanya berniat melakukan aktivitas rutin pembersihan lahan dengan menggeser tumpukan daun kelapa yang telah mengering. Tanpa mereka duga, tindakan tersebut justru memicu kemarahan ratusan ekor tawon yang bersarang tepat di bawah kolong bangunan bale gubuk itu. Serangga yang terusik tersebut langsung mengejar para korban hingga mengakibatkan situasi panik luar biasa di tengah area perkebunan yang cukup terisolasi.
“Saksi mata memindahkan daun kelapa kering di bawah bale dan tanpa ia sadari terdapat sebuah sarang tawon yang sangat besar di sana,” ungkap Kompol Wayan Sartika menjelaskan pemicu utama serangan maut tersebut.
Upaya penyelamatan diri korban berakhir fatal setelah ia terperosok dan menghantam akar pohon yang menonjol di permukaan tanah perkebunan. Benturan keras pada bagian kepala tersebut membuat korban kehilangan kesadaran seketika sehingga ia tidak mampu lagi menghalau serangan sengatan berikutnya yang datang bertubi-tubi. Warga yang mengevakuasi jasad korban menemukan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan dengan luka lebam serta bengkak pada bagian wajah dan punggung.
“Korban terjatuh dan kepalanya terbentur akar pohon hingga ia kembali diserang kawanan tawon dalam kondisi tidak berdaya di lokasi tersebut,” kata Kompol Wayan Sartika menceritakan detail pengeroyokan serangga terhadap korban pertama.
Korban kedua bernama Dewa Ayu Made Gati sebenarnya sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mendapatkan penanganan medis intensif selama beberapa jam di puskesmas. Namun reaksi alergi berat atau syok anafilaktik diduga baru muncul beberapa jam kemudian saat korban sudah berada kembali di dalam rumahnya sendiri. Gejala kejang-kejang hebat yang dialami korban menjadi indikasi kuat adanya reaksi racun yang menyebar luas ke dalam sistem saraf pusat secara cepat.
“Sekitar pukul dua puluh korban kembali mengalami kejang-kejang hebat dan kemudian pihak keluarga segera membawanya lagi menuju ruang unit gawat darurat,” tutur Kompol Wayan Sartika menguraikan kronologi memburuknya kondisi kesehatan korban kedua.
Dokter piket yang menangani upaya penyelamatan terakhir tersebut menyatakan korban telah meninggal dunia tidak lama setelah tiba kembali di fasilitas kesehatan. Kejadian ini menjadi alarm bagi para pemilik lahan perkebunan di Jembrana untuk lebih rutin memantau keberadaan sarang serangga berbahaya di sekitar pemukiman. Polisi kini memastikan bahwa area perkebunan tersebut sudah steril dari gangguan hewan liar agar tidak membahayakan keselamatan warga lainnya yang melintas.
“Hasil pemeriksaan tim identifikasi dan medis menemukan adanya bekas sengatan serta luka fisik yang sangat identik dengan laporan saksi mata di lapangan,” pungkas Kompol Wayan Sartika menutup pernyataan resminya.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui dinas terkait mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan sarang lebah atau tawon yang berukuran besar kepada petugas pemadam kebakaran. Tindakan mandiri untuk memindahkan sarang tanpa peralatan pelindung yang memadai sangat tidak disarankan karena memiliki risiko kematian yang sangat tinggi bagi warga sipil. Prosesi pemakaman kedua korban rencananya akan berlangsung secara tertutup sesuai dengan kesepakatan keluarga besar yang menolak dilakukannya tindakan otopsi lanjutan. (BP/CHA).












