DENPASAR, Balipolitika.com– Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menyasar sapi di empat kecamatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan penyebaran penyakit PMK di Kota Denpasar.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya bersyukur virus PMK belum ditemukan di Kota Denpasar.
Meski demikian, langkah antispasi terus dioptimalkan guna mencegah adanya virus yang menyerang hewan sapi tersebut.
“Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK di Bali, khususnya di Kota Denpasar, telah dilakukan vaksinasi PMK di empat kecamatan,” ujarnya.
Secara teknis, Gung Bayu menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi turut melibatkan 4 tim yang terdiri dari 8 orang dokter hewan dan 8 orang petugas handling dan pencatat.
Vaksinasi tahap I dilaksanakan pada bulan Januari hingga Maret 2025 dan khusus pada Januari 2025 pihaknya menyasar sejumlah 200 ekor sapi dari total sapi di Kota Denpasar yang diprediksi berjumlah 1.858 ekor sapi.
“Kita targetkan 200 ekor sapi pada bulan Januari. Vaksinasi PMK dilakukan pada sapi yang baru lahir atau sapi yang sudah pernah divaksin 6 bulan sebelumnya. Setelah tahap I, vaksinasi tahap II akan dilaksanakan bulan Juli hingga September 2025,” ujarnya.
Pencegahan PMK melalui vaksinasi bertujuan untuk mencegah terjadinya PMK pada hewan atau ternak sapi yang sedang merebak belakangan ini.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap penyakit.
“Kasus penyakit PMK bisa dicegah dengan vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan atau ternak dan biosekuriti. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi PMK pada ternaknya sangat penting, untuk mencegah kerugian akibat kena penyakit PMK,” ujar Gung Bayu.
Berdasarkan data per tanggal 20 Januari 2025, pelaksanaan vaksinasi menyasar empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar dengan cakupan vaksinasi mencapai 102 ekor sapi.
Di Kecamatan Denpasar Selatan menyasar 28 ekor sapi, tepatnya wilayah Desa Sanur Kauh; Kecamatan Denpasar Timur menyasar sebanyak 22 ekor sapi di wilayah Desa Kesiman Petilan; Kecamatan Denpasar Utara menyasar 24 ekor sapi di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Ubung Kaja.
Untuk Kecamatan Denpasar Barat menyasar sebanyak 28 ekor sapi di wilayah Desa Padangsambian Kelod. (bp/ken)