Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Gila, Kakek 64 Tahun Perkosa Bocah 12 Tahun Sejak Kelas 3 SD di Bali

PEDOFILIA KELAS KAKAP: Sosok kakek berusia 64 tahun bernama Moh Sukirman tega menghancurkan hidup seorang bocah berinisial NA dalam kawalan polisi, Selasa, 29 Agustus 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Super bejat. Super mengerikan. Sudah bau tanah, seorang kakek berusia 64 tahun bernama Moh Sukirman tega menghancurkan hidup seorang bocah berinisial NA.

Tak berperikemanusiaan, lansia berkumis tebal itu tega memperkosa anak tetangganya sendiri.

Mirisnya aksi lebih keji dari binatang ini dilakoni sejak NA masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga korban kini berusia 12.

Aksi kakek super bejat ini baru terbongkar beberapa hari lalu saat hendak beraksi di sebuah kos-kosan di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengaku sangat miris terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

Sebab tersangka yang sudah lanjut usia ini menyetubuhi anak tetangga kosnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) atau selama empat tahun. 

“Selama 4 tahun, dan baru diketahui oleh orang tua korban beberapa hari lalu dan langsung dilaporkan ke Polresta Denpasar beberapa hari lalu,” ungkap Kapolresta dalam jumpa pers, Selasa, 29 Agustus 2023. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!