TABANAN, Balipolitika.com- Seluruh alat kelengkapan dewan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan tancap gas mematangkan agenda kerja strategis untuk sebulan ke depan. Empat komisi di parlemen daerah tersebut secara serentak menggelar rapat internal bersama jajaran tim ahli fraksi dan kelembagaan pada Selasa (1/9/2026) guna menyusun cetak biru rencana kerja (renja) serta pemetaan target pengawasan sepanjang September 2026.
Langkah akselerasi tersebut digulirkan menindaklanjuti instruksi langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan terukur serta tidak mandek.
Arnawa memaparkan bahwa kolaborasi antara legislator dan tim pakar sangat krusial guna memastikan seluruh program kerja yang dirancang benar-benar selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing bidang komisi.
“Masing-masing komisi agar melaksanakan rapat internal dengan tim ahli untuk menyusun dan membahas rencana kerja dan program kegiatan untuk satu bulan ke depan,” kata Arnawa saat memberikan arahannya di Gedung DPRD Tabanan.
Dari hasil inventarisasi rapat di Ruang Komisi I yang membidangi urusan hukum, perundang-undangan, tata kelola pemerintahan, birokrasi, dan aparatur, fokus perhatian diarahkan penuh pada pematangan regulasi suksesi kepemimpinan desa melalui Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak.
Selain mengawal payung hukum pesta demokrasi tingkat desa, Komisi I juga menggeber evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja teknis mereka di lapangan.
“Persiapan pelaksanaan pilkel serentak dari sisi regulasi, evaluasi atas hasil pengawasan komisi pada masing-masing OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I,” tutur Arnawa merinci poin bahasan komisi bidang pemerintahan tersebut.
Sementara itu, Komisi II yang memegang mandat di sektor perekonomian menitikberatkan fungsi kontrol legislatif pada efektivitas program pemberdayaan ekonomi kerakyatan milik pemerintah daerah. Pihaknya memfokuskan telaah pada penyaluran bantuan, pembinaan koperasi, serta penguatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bergerak di lini pendapatan dan infrastruktur, Komisi III membeberkan komitmennya untuk menggenjot kepatuhan setoran pajak dan retribusi daerah. Dewan mewanti-wanti potensi kebocoran kas daerah dengan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak di sektor pariwisata, khususnya operasional akomodasi vila dan restoran yang kian menjamur di kawasan Tabanan.
Adapun Komisi IV yang membawahkan ranah kesejahteraan rakyat dan layanan dasar mematok agenda pengawasan ketat terhadap mutu fasilitas medis yang diselenggarakan jajaran Dinas Kesehatan (Diskes). Evaluasi ini dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan daerah tidak menunjukkan kemunduran mutu dan tetap responsif terhadap kebutuhan warga.
Seluruh rumusan rencana kerja yang telah digodok bersama tim ahli ini selanjutnya bakal dijadikan pedoman operasional bagi masing-masing komisi dalam memanggil dinas terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak), hingga menelurkan rekomendasi resmi dewan kepada pihak eksekutif sepanjang September 2026. (BP/CHA).














