Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sah Tersangka, Dosen Cabul Stikes Buleleng Dipecat

PENJAHAT KELAMIN: Putu Agus Ariana, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng. 

 

BULELENG, Balipolitika.com- Putu Agus Ariana (PAA) tak lagi berstatus dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng. Sosok pemilik akun YouTube Ners Ariana yang piawai bernyanyi itu dipecat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan Singaraja-Bali (YKWK-SB) lewat Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tertanggal 8 Mei 2023.

Surat bernomor 008/YKWK-SB/V/2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada Stikes Buleleng ini disepakati berdasarkan hasil rapat pengurus yayasan pada Sabtu, 6 Mei 2023 menyusul status tersangka dosen berkualifikasi Doktoral Ilmu Kedokteran jebolan salah satu kampus ternama di Bali pada Maret 2023 lalu. 

Ketua YKWK-SB, Ners Made Yos Kresnayana, S.Kes., M.Kep. menegaskan pasca penetapan tersangka dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Buleleng, PPA selaku dosen tetap resmi dipecat.

Tegasnya pemecatan terhitung sejak Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan Singaraja-Bali (YKWK-SB) mengeluarkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin, 8 Mei 2023.

Putu Agus Ariana yang kini ditahan di Rutan Polres Buleleng berstatus tersangka atas kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap salah seorang mahasiswanya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi menegaskan wajah tersangka jelas terekam CCTV dan ia sendiri mengakui perbuatannya. 

“PPA ditetapkan sebagai tersangka sejak malam minggu, 6 Mei 2023,” ucapnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!