Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Digugat Cerai, Pria Jawa Timur Gantung Diri dengan Kain Sarung di Bali

DIPICU PERCERAIAN: Jenazah Ahmad Nur Arifin asal Dusun Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur saat ditemukan usai gantung diri di Banjar Demung, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu, 23 April 2023.  

 

TABANAN, Balipolitika.com- Warga Banjar Demung, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dikejutkan sosok mayat tergantung di bangunan joglo pinggir Sungai Panahan, Minggu, 23 April 2023 sekitar pukul 07.30.

Peristiwa tragis itu pertama kali dilihat oleh warga setempat, yakni I Wayan Sweca, 72 tahun, I Ketut Sumber Jaya, 45 tahun, dan Kadirin yang berlamat di Blok Cempaka Nomor 24 TK Sangsang Jadi Anyar, Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.

Ketiganya memperoleh informasi dari Ibu Rio bahwa ada warga dari Bongan melihat ada mayat tergantung di proyek joglo di Banjar Demung, Kediri.

Selanjutnya pemilik lahan menghubungi kelihan dinas dan bersama-sama mengecek lokasi. Mereka terkejut menyaksikan ada mayat tergantung di proyek.

Kelian dinas pun lansung menghubungi babin dan Polsek Kediri untuk penanganan lebih lanjut. Insiden bunuh diri ini pun tercatat sebagai Laporan Polisi Nomor: LP/GANGGUAN/B/06/ IV/2023/SPKT/POLSEK TBN/POLRES TABANAN, tanggal 23 April 2023 yang dilaporkan pukul 08.00.

Korban yang nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri ini teridentifikasi bernama Ahmad Nur Arifin kelahiran Kediri, Jawa Timur, 15 Oktober 1994.

Sesuai kartu identitasnya, wiraswasta berusia 28 tahun itu beralamat di Dusun Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dokter RSUD Tabanan, dr. Devi menerangkan dari kemaluan korban keluar air mani dan terdapat bekas jeratan pada leher akibat kain sarung.

Tidak ditemukan unsur kekerasan pada tubuh Ahmad Nur Arifin yang diduga mengakhiri hidup dipicu oleh masalah perceraian.

Atas peristiwa memilukan itu, setelah menerima laporan pihak berwajib langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TKP, dan membuat sket TKP.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, melaksanakan olah TKP sebelum akhirnya mengirim jenazah korban ke RSUD Tabanan.

Keluarga korban menolak otopsi karena yakin bahwa peristiwa tersebut murni musibah dan membuat surat pernyataan dan permohonan penolakan otopsi. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!