Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Case Closed Lenyap, Gendo: Ini Masalah Pak Man- Pak Yan

TANDA TANYA: Wayan “Gendo” Suardana bersama host I Nyoman Gde “Ponglik” Sudiantara saat menjadi narasumber Case Closed episode ke-14, Sabtu, 15 Januari 2022 lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Peristiwa takedown akun youtube menarik dan sangat relevan menjadi perhatian banyak pihak, khususnya penggiat media sosial yang tumbuh subur di masa pandemi Covid-19. Narasumber Case Closed episode ke-14, Sabtu, 15 Januari 2022, I Wayan “Gendo” Suardana mengaku super kaget akun youtube Case Closed di-takedown. Selain karena mengoleksi 18 episode dan memiliki subscriber kurang dari 1.000 karena baru mengudara tak lebih dari 3 bulan, advokat sekaligus aktivis lingkungan itu menilai materi-materi yang dibahas Case Closed pun jauh dari kata kontroversial. Bahkan relatif hati-hati karena dipandu oleh host I Nyoman Gde “Ponglik” Sudiantara yang nota bene adalah orang hukum. Tegasnya Case Close sama sekali tidak “berbahaya” bagi masyarakat umum, sebaliknya justru sangat edukatif dan memberikan pencerahan.

“Kalau kata youtube atau Google akun ini menyesatkan, saya setuju sih. Karena akun ini menyesatkan orang ke jalan yang benar. Karena kebenaran akan menemukan jalannya. Coba baliho mana yang ada tulisan seperti itu (kebenaran pasti temukan jalan, red)? Kalah baliho nurani. Saya pernah diundang jadi narasumber di Case Closed. Selain perang baliho dan pertarungan tagline sebenarnya ini juga pertarungan antara Pak Man dan Pak Yan. Pak Man Ponglik dan Pak Yan Gendo maksudnya,” tandas Gendo disambut tepuk tangan dan gelak tawa. 

Rinci Gendo, dirinya mengamati dari aspek ketidakpantasan sehingga akhirnya akun youtube Case Closed di-takedown sama sekali tidak ia temukan. Konten-konten yang menghadirkan narasumber perempuan (arsitek Vicky Gozali, pemain sinetron Tukang Ojek Pengkolan Ika Angel Hanika, dan desainer Santi Wulandari, red) yang mengulik soal ranah kehidupan pribadi juga sama sekali tidak melanggar norma kesusilaan. “Dibandingkan akun-akun youtube lain yang membahas soal seksualitas dan segala macam, materi yang di Case Closed jauh dari soal ketidakpantasan atau asusila. Kalau dibilang menyesatkan agak aneh juga, kecuali menyesatkan ke jalan yang benar. Itu saya sepakat. Tetapi kalau menyesatkan publik kemudian kontennya dianggap berbahaya itu tidak ada menurut saya. Walaupun judulnya seram, tapi kan materinya mengalir. Paling yang seram hanya ketokan palu host-nya saja sama jaketnya,” ungkap Gendo. 

Tidak jelas ukuran yang digunakan pihak Google dan youtube kalau akun Case Closed dicap menyesatkan, melanggar nilai-nilai kesusilaan, dan sejenisnya. “Menurut saya belum jelas ukurannya. Apalagi bukan hanya videonya yang di-takedown, tapi sampai ke akun youtube-nya. Ini sangat tidak jelas. Mana dari 18 video itu yang tidak pantas atau melanggar norma kesusilaan? Nggak ada satu pun peringatan, tapi kemudian akunnya ter-takedown. Ini menurut saya sangat aneh. Kalau akunnya di-takedown berari dari 18 konten itu semuanya mengandung ukuran-ukuran yang dianggap melanggar role-nya youtube?” tanya Gendo. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!