TABANAN, Balipolitika.com- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membedah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Parlemen Tabanan, Selasa (15/9/2026). Pertemuan lintas lembaga ini menyoroti lonjakan kapasitas fiskal daerah sekaligus mengawal pemerataan kue pembangunan hingga ke pelosok pedesaan.
Forum bedah anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri barisan legislator badan anggaran. Dari pihak eksekutif, rombongan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua TAPD, Dr. I Gede Susila, didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Arnawa memaparkan bahwa kehadiran jajaran eksekutif merupakan cerminan komitmen kemitraan strategis demi menjamin setiap pos anggaran berpihak penuh pada kemaslahatan masyarakat.
Pihaknya menuturkan, tren positif kenaikan pendapatan daerah pada semester kedua tahun berjalan ini harus dijadikan momentum emas untuk memperkuat daya topang fiskal, bukan sekadar membiarkan belanja daerah membengkak drastis tanpa manfaat nyata bagi rakyat kecil.
“Adanya peningkatan pendapatan daerah ini perkembangan yang sangat positif. Namun, kami menekankan agar ruang fiskal yang bertambah ini benar-benar diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di tingkat desa, sehingga manfaatnya dirasakan merata di seluruh wilayah Tabanan,” tutur Arnawa saat mengarahkan jalannya rapat kerja.
Selain isu ketimpangan wilayah, Banggar dewan tidak bungkam saat menyoroti mekanisme penarikan retribusi daerah. Legislatif mewanti-wanti agar pos penerimaan retribusi tetap dipegang dan dikelola langsung oleh dinas teknis yang memiliki mandat regulasi resmi. Ketegasan tata kelola ini dinilai vital guna menutup potensi kebocoran penerimaan daerah serta menepis segala bentuk iktikad buruk dalam pengelolaan uang rakyat.
Sementara itu, Ketua TAPD Tabanan, Dr. I Gede Susila, membeberkan bahwa revisi struktur keuangan daerah ini disusun secara ketat mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah diteken bersama sebelumnya.
Susila memaparkan kalkulasi fiskal teranyar di hadapan pimpinan dan anggota Banggar. Target pendapatan daerah yang semula dipatok sebesar Rp2,181 triliun lebih pada APBD induk, kini terkoreksi naik menjadi Rp2,268 triliun lebih.
Sejalan dengan melesatnya estimasi pendapatan, pagu belanja daerah turut mengalami ekspansi dari rencana awal sebesar Rp2,256 triliun lebih menjadi Rp2,351 triliun lebih pada draf APBD Perubahan.
“Perubahan angka-angka ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi riil di lapangan serta kebutuhan pembangunan daerah, dengan tetap berpijak penuh pada koridor KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati,” beber Susila saat mengurai rincian belanja program prioritas.
Hingga sesi rapat tuntas, proses telaah antar-komponen pendapatan dan belanja daerah berlangsung dinamis. Pihak legislatif memastikan bakal terus mengawal finalisasi Ranperda Perubahan APBD 2026 ini agar melahirkan dokumen anggaran yang kredibel, akuntabel, serta mampu mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan. (BP/CHA).










