GIANYAR, Balipolitika.com- KPU Kabupaten Gianyar turut berpartisipasi dalam sejumlah rangkaian Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar.
Keterlibatan tersebut dilakukan berdasarkan undangan resmi dari desa atau Panitia Pemilihan Perbekel, dengan bentuk dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Undangan yang diterima antara lain sebagai narasumber pembekalan dan bimbingan teknis, berbagi pengalaman mengenai pemungutan dan penghitungan suara, memberikan materi peningkatan partisipasi masyarakat, hingga menjadi moderator dalam kampanye dialogis calon Perbekel.
Hingga saat ini, undangan yang paling banyak diterima KPU Gianyar berkaitan dengan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi KPPS Pilkel.
Saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin, 14 September 2026, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan tersebut merupakan bentuk respons kelembagaan terhadap kebutuhan yang disampaikan desa.
“Keterlibatan KPU Kabupaten Gianyar dalam Pemilihan Perbekel berangkat dari undangan masing-masing desa. Sepanjang dapat kami dukung sesuai kapasitas dan kewenangan kelembagaan, kami berupaya berbagi pengalaman dan praktik baik kepemiluan yang dimiliki KPU,” ujar Mura.
Ia menambahkan kewenangan penyelenggaraan Pemilihan Perbekel tetap berada pada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Sementara keterlibatan KPU merupakan bagian dari sinergi kelembagaan yang sebelumnya telah dibangun melalui MoU KPU Kabupaten Gianyar dengan Bupati Gianyar dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas PMD Kabupaten Gianyar.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Gianyar sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos., menilai Pilkel Serentak 2026 juga menjadi momentum pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“Pilkel menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan hak memilih maupun hak untuk dipilih secara baik dan bertanggung jawab. Pada saat yang sama, Pilkel juga menjadi ruang belajar langsung bagi panitia dan petugas mengenai teknis penyelenggaraan sebuah pemilihan,” kata Swandhita.
Menurutnya, sebagian panitia maupun petugas Pilkel sebelumnya pernah menjadi badan ad hoc pada Pemilu dan Pilkada, sementara sebagian lainnya baru pertama kali terlibat.
Karena itu, proses Pilkel, terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara, dapat menjadi pengalaman teknis yang bermanfaat.
“Teknikalitas Pilkel, khususnya pada pemungutan dan penghitungan suara, dalam beberapa aspek menyerupai proses kepemiluan. Bagi yang pernah menjadi badan ad hoc, ini menjadi ruang untuk mengasah kembali pengalaman. Bagi yang baru, ini menjadi pembelajaran langsung mengenai pelayanan pemilih, ketelitian administrasi, transparansi, dan integritas penyelenggara,” jelasnya.
KPU Kabupaten Gianyar sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah kegiatan Pilkel 2026, antara lain penyampaian materi peningkatan partisipasi pemilih di Desa Serongga, pemberian informasi normatif sesuai kapasitas kelembagaan kepada Panitia Pilkel Desa Puhu, pembekalan KPPS di beberapa desa serta memenuhi undangan sebagai moderator Kampanye Dialogis Calon Perbekel Desa Guwang.
Selain memenuhi undangan dari desa, KPU Gianyar juga berpartisipasi dalam forum evaluasi Pemilihan Perbekel di tingkat kabupaten yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas PMD.
Swandhita berharap pengalaman Pilkel Serentak 2026 dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Harapannya, Pilkel ini memberikan pengalaman demokrasi kepada masyarakat, baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara. Pengalaman tersebut nantinya dapat menjadi modal agar partisipasi masyarakat dan kualitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan ke depan semakin baik,” tutup Swandhita. (bp/ken)













