DENPASAR, Balipolitika.com- Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 kembali menuai sorotan tajam setelah Fraksi Gerindra-PSI mempersoalkan postur keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran hingga Rp842,59 miliar atau naik 23,92 persen dari anggaran induk.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa dalam sidang paripurna pandangan fraksi di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia mengingatkan bahwa angka-angka dalam dokumen anggaran merupakan wujud nyata keringat dan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Politisi asal Buleleng ini menyentil kebiasaan birokrasi yang kerap memamerkan tingginya angka serapan anggaran dan selesainya “proyek fisik” seolah-olah itu adalah prestasi mutlak bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, anggaran terserap tidak otomatis membuat masalah selesai, dan proyek yang rampung belum tentu membuat rakyat Bali serta-merta hidup sejahtera.
Ia mendesak agar anggaran besar tersebut benar-benar menyentuh urat nadi persoalan riil di lapangan, mulai dari perbaikan jalan rusak, kemudahan layanan kesehatan, mutu pendidikan, nasib para petani, nelayan, dan peternak, hingga penuntasan darurat sampah di Bali yang tak kunjung rampung.
Fraksi Gerindra-PSI secara khusus menyoroti pola penganggaran pinjaman daerah yang terus berulang hingga enam kali berturut-turut sejak Perubahan APBD 2021 sampai 2026.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, total kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp1,58 triliun untuk menutupi defisit dan pengeluaran pembiayaan, yang rencananya ditambal menggunakan SiLPA sebesar Rp712,87 miliar serta rencana pinjaman daerah senilai Rp873,19 miliar.
”Mengapa pinjaman daerah terus dicantumkan dalam struktur anggaran, sementara ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, program dan kegiatan tetap dapat berjalan?” tanya Harja.
Pengulangan skema pinjaman hingga enam kali berturut-turut ini dinilai bukan lagi sebuah kebetulan, melainkan pola berulang yang harus diinvestigasi dan dijelaskan secara serius kepada publik.
Ia mempertanyakan apakah pinjaman tersebut sebenarnya benar-benar dibutuhkan atau hanya sekadar komponen fiktif yang sengaja dipaksakan setiap tahun, berapa besar beban bunga yang harus ditanggung, serta bagaimana kemampuan bayar daerah ke depan.
Menolak Provinsi Bali bangkrut, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali mendesak pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pola tersebut terus terjadi, program apa saja yang secara riil bergantung pada pinjaman, rincian biaya bunga beserta kewajiban lainnya, proyeksi kemampuan pembayaran Pemprov Bali, dampak jangka panjangnya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya, serta manfaat konkret yang benar-benar akan diterima masyarakat.
Harja menolak keras jika DPRD Bali hanya dijadikan lembaga stempel atau sekadar menerima jawaban normatif dari pihak eksekutif.
Ia meminta Gubernur Bali memberikan jawaban berbasis data serta menantang transparansi pemerintah dengan mempertanyakan apakah skema pinjaman berulang ini pernah menjadi catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, temuan BPK RI, atau sorotan Inspektorat Provinsi Bali.
Ia menegaskan bahwa sesuatu yang sudah dilakukan berulang kali tidak lantas otomatis benar jika menyalahi aturan, kepatuhan, dan mengabaikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan. Ini sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius,” teganya. (bp/ken)













