JAKARTA, Balipolitika.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik rasuah di lingkungan perguruan tinggi negeri melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sedikitnya 14 orang diamankan dalam operasi senyap yang dilancarkan tim satgas antirasuah di wilayah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta DKI Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Pihak yang terjaring operasi penindakan ini menyasar lingkaran elite kampus, termasuk pimpinan tertinggi yakni Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Dalam aksi penangkapan tersebut, tim penyidik turut menyita gepokan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai pelicin dalam meloloskan kuota calon mahasiswa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan bahwa operasi penyergapan sengaja digeber secara simultan di dua kota guna menutup celah bagi pihak-pihak terkait untuk menghilangkan jejak maupun barang bukti.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Budi membeberkan bahwa penindakan ini berakar dari proses penyelidikan tertutup atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat kampus dalam mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB). Modus pengondisian kuota ini diduga dilandasi iktikad buruk untuk meraup keuntungan materiil di luar koridor hukum.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” imbuh Budi.
Dua orang yang diringkus di Jakarta langsung digelandang menuju ruang pemeriksaan markas antirasuah. Sementara itu, 12 orang yang terjaring di Purwokerto sempat menjalani interogasi awal di Mapolresta Banyumas, sebelum akhirnya tujuh orang di antaranya diboyong ke Jakarta guna melengkapi materi penyidikan.
Dengan mobilisasi para terperiksa tersebut, Budi menuturkan bahwa jumlah pihak yang kini duduk di hadapan penyidik komisi antirasuah telah membengkak drastis.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak bungkam saat disinggung mengenai pengusutan kasus di kampus negeri tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa pintu masuk penangkapan ini memang bersumber dari aroma lancung transaksi kuota mahasiswa baru.
“Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” tegas Setyo.
Hingga saat ini, penyidik masih menggelar pemeriksaan maraton dalam batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sembilan orang yang tengah diperiksa. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan konstruksi perkara, pasal sangkaan, hingga nama-nama tersangka setelah ekspose resmi pimpinan rampung digelar. (BP/CHA).














