KARANGASEM, Balipolitika.com- Perjuangan I Gede Selamet (korban pembakaran oleh majikannya sendiri) untuk bertahan hidup akhirnya berakhir duka. Pengemudi truk asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi, seusai menjalani perawatan medis intensif selama kurang lebih sepekan akibat luka bakar parah di sekujur tubuh.
Kabar duka berpulangnya pria malang tersebut dibenarkan oleh Perbekel (Kepala Desa) Muncan, I Wayan Tunas, yang menerima konfirmasi resmi dari pihak keluarga sekira pukul 08.30 WITA.
Tunas membeberkan bahwa jasad korban saat ini masih disemayamkan di instalasi pemulasaraan jenazah rumah sakit rujukan terbesar di Bali tersebut sembari menanti rembuk keluarga terkait proses pemulangan menuju rumah duka.
Berdasarkan pertimbangan adat dan tradisi setempat, pemulangan jenazah ke kampung halaman kemungkinan besar belum dilangsungkan dalam waktu dekat dan menanti momentum hari baik.
“Kemungkinan setelah purnama baru dibawa pulang jenazahnya, tetapi masih menunggu keputusan dari pihak keluarga juga. Nanti saya info lagi kepastiannya,” tutur Wayan Tunas saat dihubungi awak media.
Kondisi fisik korban diketahui memburuk sejak peristiwa penganiayaan brutal yang menimpanya pada Jumat (18/9/2026) pekan lalu. Kala itu, korban dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bakar yang membengkak drastis hingga mencapai 68 persen akibat disiram bahan bakar dan disulut api oleh atasannya, I Putu Cahyadi Putra (37).
Aksi nekat nan keji sang majikan diduga dipicu persoalan setoran operasional armada truk yang belum diserahkan oleh korban. Pertikaian itu berujung pada tindakan anarkistis pelaku yang menumpahkan amarah secara membabi buta tanpa menunjukkan iktikad baik menyelesaikan sengketa kerja secara damai.
Pihak kepolisian memastikan tidak tinggal diam atau bungkam merespons kejahatan berdarah tersebut. Pascakejadian, jajaran Unit Reserse Kriminal langsung menciduk I Putu Cahyadi Putra ke Mapolsek Selat guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Polisi telah resmi menetapkan sang bos sebagai tersangka atas perbuatannya. Namun, dengan meninggalnya korban di meja perawatan rumah sakit, jerat pasal pidana terhadap tersangka berpeluang diperberat oleh tim penyidik kepolisian.
Hingga Jumat petang, kerabat dan warga di Desa Muncan dilaporkan masih mempersiapkan upacara persemayaman terakhir sembari mengawal jalannya penegakan hukum agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal. (BP/CHA).













