TABANAN, Balipolitika.com– Ancaman satwa berbisa mematikan mengintai warga di Kabupaten Tabanan, Bali, sepanjang triwulan terakhir. Yayasan Reptil Asih Tabanan mencatat telah mengevakuasi sedikitnya 18 ekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) yang menyusup ke lingkungan permukiman penduduk di berbagai titik kecamatan, dengan ukuran spesimen terpanjang yang diamankan membengkak drastis menyentuh 4,7 meter.
Intensitas pergerakan reptil berbahaya ini terindikasi melonjak tajam seiring masuknya fase biologis tahunan satwa, yakni musim perkawinan serta pencarian sarang bertelur yang berpotensi terus berlangsung hingga awal tahun depan.
Ketua Yayasan Reptil Asih Tabanan, Ni Putu Astridayanti, membeberkan bahwa fenomena keluarnya predator puncak berdarah dingin ini dari habitat aslinya merupakan siklus alami yang tak terhindarkan setiap rentang September hingga Desember.
“Memang memasuki September sampai Desember biasanya king kobra mulai banyak bermunculan. Mereka mencari sarang dan pasangan. Kadang sampai Januari masih ditemukan karena ada yang menetas pada bulan tersebut,” ujar Astridayanti pada Selasa (29/9/2026).
Astridayanti memaparkan, perkawinan satwa melata ini umumnya terjadi antara rentang Juli hingga September. Perilaku alami king kobra yang memangsa sesama jenis reptil (*ophiophagy*) kerap menjadi pemantik utama hewan ini merangsek masuk ke pekarangan rumah saat berburu mangsa yang melarikan diri ke area hunian warga.
Titik temuan satwa terbilang sangat mengkhawatirkan lantaran dominan menyelinap ke zona privat warga, mulai dari halaman, teras, hingga menyelinap ke kolong tempat tidur dan kamar utama.
“Selama ini lokasi penangkapan cukup dominan di permukiman warga. Ada yang ditemukan di kamar, di bawah tempat tidur, depan rumah, hingga halaman,” tuturnya menambahkan.
Jejak teror belasan ular berbisa ini terdeteksi menyebar di tujuh wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti, Kerambitan, Selemadeg Timur, dan Selemadeg Barat.
Salah satu operasi penanganan paling dramatis meletup di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan. Seekor king kobra berukuran besar kedapatan bersembunyi di dalam saluran gorong-gorong drainase yang berada persis di depan kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila.
Proses pengeluaran satwa berlangsung alot dan membutuhkan waktu hingga 5,5 jam lantaran tubuh ular terjepit di rongga sempit, sehingga regu relawan terpaksa meminta perbantuan personel Dinas Pemadam Kebakaran setempat guna membongkar jalur gorong-gorong.
Kondisi fisik belasan reptil yang dievakuasi tercatat beraneka ragam; sebagian indukan didapati dalam kondisi bunting siap bertelur, sementara beberapa lainnya ditemukan menderita luka fisik.
Seluruh spesimen langsung dilarikan ke penangkaran Yayasan Reptil Asih untuk memperoleh perawatan medis darurat sebelum dikarantina demi kepentingan konservasi, mencegah potensi warga terkena gigitan fatal yang berisiko membuat korban dilarikan ke rumah sakit.
Pihak yayasan menuturkan bahwa ular tidak memiliki iktikad buruk untuk sengaja menyerang manusia secara spontan tanpa adanya provokasi.
Warga diimbau untuk tidak tinggal diam atau bungkam membiarkan keberadaan ular di lingkungannya, namun sangat dilarang melakukan tindakan ceroboh seperti mengejar, memukul, atau menangkap sendiri satwa tersebut tanpa keahlian khusus.
“Kalau melihat ular kobra jangan panik dan jangan diganggu. Segera laporkan kepada kami agar bisa dievakuasi dengan aman,” pungkasnya mengingatkan masyarakat agar meminimalisasi insiden gigitan ular berbisa di pemukiman. (BP/CHA).










