DENPASAR, Balipolitika.com– Aksi pencurian handphone diduga oleh seorang wanita gendut berbaju hitam di kawasan Dwi Sri, Legian, Kuta, Bali tepatnya di Bakso Solo Samrat, Senin, 17 Agustus 2026 sore sekitar pukul 17.30 Wita viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diterima, HP milik salah satu karyawan tertinggal di atas meja saat kondisi tempat sedang ramai oleh customer.
Pelaku diduga melihat kesempatan tersebut, kemudian menutupi HP menggunakan tisu agar tidak terlihat.
Setelah situasi dianggap aman dan korban lengah, pelaku langsung mengambil HP tersebut dan meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku atau mengetahui informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat menghubungi pihak terkait.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Korban mengaku pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 Wita ia menyadari bahwa HP miliknya yang diletakkan di atas meja telah hilang.
Selanjutnya, korban bersama salah satu karyawan lainnya mengecek rekaman CCTV di tempat tersebut.
Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang customer yang sedang makan mengambil HP milik korban.
Customer tersebut awalnya berpura-pura mencuci tangan di wastafel, kemudian mengambil tisu di meja makan dan menutupi HP korban yang berada di atas meja menggunakan tisu.
Selanjutnya, diduga pelaku naik ke lantai II dengan berpura-pura hendak menuju toilet.
Sesampainya di depan toilet, diduga pelaku terlihat memasukkan HP tersebut ke dalam bajunya.
Setelah itu, diduga pelaku menuju ke area parkir, yang diduga untuk menyimpan HP tersebut di kendaraan yang digunakan.
Selanjutnya, pelaku kembali masuk ke dalam resto dan duduk di meja yang berbeda dan melanjutkan makan bakso yang telah dipesannya.
“Dari hasil pengecekan CCTV diduga pelaku berjenis kelamin perempuan dengan ciri-ciri pelaku berbadan besar (gendut), menggunakan baju daster berwarna hitam. Adapun barang yang dicuri yaitu HP merk Infinix berwarna kuning dengan kerugian kurang lebih Rp1.500.000. Untuk saat ini pihak korban sudah membuat laporan di Polsek Kuta. Unit Reskrim Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan atas terjadinya tindak pidana pencurian tersebut,” beber Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (bp/ken)











