TABANAN, Balipolitika.com- Ancaman penyusutan APBD Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2027 memicu reaksi dari kalangan legislatif. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak eksekutif bergerak lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menutupi penurunan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Penurunan dana transfer pusat itu realitas kebijakan yang tak bisa kita elakkan. Namun rumusnya jelas, eksekutif harus jauh lebih intensif dan punya formula matang untuk memaksimalkan sumber penerimaan mandiri di daerah,” kata Ketua DPRD Tabanan sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, total pendapatan daerah Tabanan diproyeksikan merosot menjadi Rp2,150 triliun. Angka tersebut terkoreksi sekitar Rp30,56 miliar atau turun 1,4 persen dibanding APBD Induk 2026 yang sempat menembus Rp2,181 triliun. Biang kerok utamanya berasal dari pemangkasan dana TKD yang melorot Rp54,50 miliar (sekitar 1,43 persen) menjadi Rp1,199 triliun pada 2027.
Menyikapi hal tersebut, Nyoman Arnawa optimis target PAD yang kini dipatok sebesar Rp951 miliar dalam rancangan KUA-PPAS masih sangat bisa ditingkatkan secara signifikan hingga menembus angka Rp1 triliun.
Pihaknya menyoroti maraknya pertumbuhan tempat usaha baru, seperti rumah makan dan restoran di berbagai kawasan Tabanan, yang sejauh ini belum terjangkau pungutan pajak daerah maupun retribusi parkir secara maksimal akibat ganjalan administrasi perizinan.
“Dinamika ekonomi di lapangan terus berkembang setiap tahunnya. Jika pengawasan di lapangan diperketat dan dibarengi inovasi regulasi, saya rasa menaikkan target PAD menjadi Rp1 triliun itu bukan hal yang sulit,” tegas Arnawa.
Senada dengan legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan selaku Ketua TAPD, I Gede Susila, membenarkan bahwa tekanan efisiensi anggaran dipastikan masih akan membayangi eksekutif pada tahun anggaran 2027. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk perlahan mengikis ketergantungan pada dana alokasi pusat maupun bantuan keuangan provinsi.
Kendati total pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami penurunan, Susila membeberkan bahwa proyeksi PAD dalam KUA-PPAS 2027 sebenarnya sudah dirancang merangkak naik sebesar Rp23,93 miliar (naik 2,8 persen) menjadi Rp951,1 miliar dibanding periode 2026.
“Tantangan pemangkasan anggaran memang terus berlanjut. Namun dengan modal optimisme kenaikan PAD ini, TAPD akan meracik struktur pembiayaan program pembangunan secara cermat. Yang terpenting, pemenuhan kualitatif pada sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang harus terjamin dalam APBD,” pungkas Susila. (BP/CHA).













