PADA awal Mei 2026 yang lalu, ruang publik terutama media sosial dihebohkan dengan polemik Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang justru menyisakan ironi: seorang peserta dirugikan bukan karena kurangnya pengetahuan, melainkan akibat kekeliruan juri yang enggan mengakui kesalahan. Peserta itu bernama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang dengan sopan dan berani mempertahankan jawaban yang secara faktual benar, namun tetap dinyatakan salah oleh juri.
Alih-alih menjadi penengah yang adil, juri bersikukuh pada penilaian yang keliru. Lebih memprihatinkan lagi, pembawa acara justru ikut memperkuat posisi juri dan secara terbuka memojokkan Josepha dan timnya. Potongan video peristiwa tersebut menyebar luas, memantik kemarahan publik, dan bertranformasi dari sekadar insiden lomba menjadi simbol masalah yang lebih besar. Media arus utama pun ikut mengangkat kasus ini, sementara warganet ramai-ramai menyampaikan dukungan dan apresiasi atas keberanian seorang pelajar yang memilih memperjuangkan kebenaran di hadapan otoritas.
Seiring viralnya peristiwa ini, berbagai analisis dan spekulasi bermunculan. Banyak pihak menilai sikap juri mencerminkan ketidakmampuan menerima kritik dan kecenderungan mempertahankan wibawa, bahkan ketika kesalahan sudah telanjang oleh fakta. Situasi ini absurd ketika salah satu juri justru menyalahkan peserta dengan dalih intonasi dan artikulasi jawaban yang dianggap tidak jelas. Alasan juri itu justru semakin menegaskan lemahnya profesionalitas dalam penjurian ajang sebesar itu. Kritik publik pun mengerucut pada satu kesimpulan: masalahnya bukan pada peserta, melainkan pada kompetensi dan integritas para juri.
Lebih dari sekadar kontroversi lomba, peristiwa ini adalah miniatur persoalan serius yang menggerogoti kehidupan publik di Indonesia. Peristiwa ini mencerminkan wajah pejabat dan pemegang otoritas yang tidak profesional, anti-kritik, serta kepakarannya patut dipertanyakan. Dalam situasi ideal, kepakaran seharusnya hadir melalui sikap objektif, ketelitian, dan keberanian mengoreksi diri. Singkatnya, kepakaran sejati selalu berpihak pada kebenaran dan kejujuran, bukan pada ego dan kuasa.
Jika kita lihat sepuluh sampai lima bekas tahun terakhir, Indonesia menghadapi sebuah fenomena yang kian mengkhawatirkan, yakni krisis kepakaran. Krisis ini bukan sekadar kekurangan tenaga ahli, melainkan merosotnya posisi pengetahuan, kompetensi, dan keahlian dalam proses pengambilan keputusan publik. Di berbagai sektor, mulai dari kebijakan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program pemerintah, suara ahli semakin sering kalah oleh opini populer, kepentingan politik jangka pendek, dan narasi viral tanpa dasar ilmiah.
Kepakaran yang Didiskriminasi
Krisis kepakaran terlihat jelas dari cara negara mengelola kebijakan strategis. Banyak keputusan penting diambil tanpa landasan riset yang kuat atau tanpa melibatkan ahli independen yang profesional. Konsultasi publik sering hanya bersifat formalitas, sementara rekomendasi akademik tidak jarang diabaikan karena dianggap “tidak praktis” dan bertentangan dengan kepentingan politik. Akibatnya, kebijakan menjadi ngawur, populis, dan gagal menjawab persoalan struktural.
Fenomena ini diperparah oleh budaya anti-intelektual yang tumbuh subur di ruang publik, sperti media sosial. Media sosial memberi panggung yang sama, bahkan lebih besar kepada opini tanpa dasar dibandingkan analsisi berbasis data. Tidak hanya itu media massa arus utama pun tak jarang mengundang bintang tamu yang bukan pakar, tetapi hanya seorang influencer dan bahkan buzzer dalam acara debat di televisi.
Para influencer itu kemudian dihadap-hadapkan dengan seorang pakar yang menghabiskan puluhan tahun meneliti suatu bidang. Akibatnya, pendapat pakar yang berbasis teori, data, dan fakta, kalah oleh influencer yang menyederhanakan masalah kompleks menjadi slogan dan quoets emosional. Dalam iklim seperti ini, kepakaran dipersepsikan sebagai elitis, teoritis, dan tidak membumi. Padahal, seharusnya media massa arus utama berperan dalam “mendidik publik” lewat acara-acara debat seperti itu.
Politik dan Delegitimasi Keahlian
Di Indonesia dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir, menunjukkan dinamika yang sama, yakni kepakaran sering ditempatkan di bawah kalkulasi elektoral. Ketika kebijakan diperlukan sebagai alat pencitraan, maka keahlian menjadi beban, bukan aset. Pakar yang kritis dianggap menghambat agenda politik, sementara yang sejalan diberi panggung atau memenangkan tender, walaupun dalam banyak kesempatan kualitasnya jauh dari standar.
Delegitimasi keahlian juga tampak dari maraknya teori konspirasi dan penolakan terhadap sains, terutama saat krisis seperti saat masa Covid-19. Dalam isu kesehatan, lingkungan, pembangunan infrastruktur, dan teknologi, pengetahuan sering ditantang oleh narasi alternatif yang tidak teruji. Ketika negara gagal menjadi penengah berbasis ilmu pengetahuan, kebingungan publik pun tak terelakan.
Jika krisis kepakaran ini terus berlangsung, dampaknya akan sangat serius. Pertama, kualitas kebijakan publik tidak berdampak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. tanpa fondasi keilmuan, kebijakan cenderung tidak efektif, boros anggaran, dan merugikan semua pihak. Negara akan terus mengulang kesalahan yang sama karena tidak belajar dari data dan evaluasi yang objektif.
Kedua, daya saing nasioanl terancam. Di tengah kompetisi global yang semakin berbasis inovasi dan teknologi, negara yang mengabaikan kepakaran akan tertinggal. Investasi riset dan pengembangan melemah serta anak-anak muda Indonesia takut berinovasi. Ketiga, kepercayaan publik terhadap institusi akan terus merosot. Ketika kebijakan gagal, masyarakat kehilangan kepercayaan kepada negara.
Untuk mengakhiri krisis kepakaran dibutuhkan keberanian politik dan perubahan budaya. Negara harus menempatkan keahlian sebagai fondasi kebijakan, bukan sekadar pelengkap. Di saat yang sama, para ahli harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat, menjembatani antara ilmu pengetahuan denagn realitas sehari-hari. Lebih dari itu, masyarakat perlu diajak untuk kembali menghargai proses berpikir yang mendalam.
Jika Indonesia ingin melompat ke masa depan sebagai bangsa yang maju dan berdaulat, krisis kepakaran tidak boleh dibiarkan. Mengabaikan keahlian hari ini berarti membayar mahal di kemudian hari, dalam bentuk kebijakan yang gagal, ketertinggalan global, dan hilangnya arah pembangunan nasional.
BIODATA
Pitrus Puspito adalah guru dan penulis. Karyanya berupa puisi, cerpen dan esai dimuat di media cetak maupun digital. Buku tunggalnya yakni kumpulan puisi berjudul Yang Hilang (2018) dan Menyiasati Kejenuhan (2026). Dapat disapa lewat akun instagram: @pitruspiet.













