DENPASAR, Balipolitika.com– Dirancang mampu mengolah minimal 1.200 ton sampah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung per hari melalui teknologi Waste-To-Energy, anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan mengapresiasi peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu, 8 Juli 2026.
Proyek kolaborasi lintas sektor dalam rangka menuntaskan masalah sampah di Bali ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan atau ditarget mulai beroperasi pada akhir 2027.
Ngurah Aryawan juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negera serta Bupati Badung, I Nyoman Adi Arnawa yang telah bersinergi menjalankan program prioritas Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Tegas Ngurah Aryawan menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Menurutnya, kehadiran PSEL Denpasar Raya merupakan solusi nyata untuk mengurangi timbunan sampah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang bersih, hijau, dan berdaya saing.
“Semoga pembangunan PSEL Denpasar Raya berjalan lancar dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Ngurah Aryawan.
Adapun prosesi groundbreaking tersebut turut dilakukan bersama Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat, Wamenko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa serta jajaran Forkopimda Bali.
Menteri Investasi/CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat target konstruksi agar fasilitas ini siap beroperasi komersial tepat waktu di akhir tahun 2027. (bp/ken)










