AKHIRNYA negara melirik penulis juga. Setelah sekian lama profesi ini diperlakukan seperti makhluk mitologis yang hidup dari kopi sachet, diskon marketplace, dan honor seminar yang cair tiga bulan kemudian, pemerintah resmi mengumumkan insentif pajak penghasilan final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis. Kabar ini tentu menarik. Bukan cuma karena jarang ada kebijakan fiskal yang menyebut kata “penulis” tanpa diikuti frasa “pengawasan konten”, melainkan juga karena untuk pertama kalinya republik ini tampak mengingat bahwa buku belum sepenuhnya kalah oleh video durasi empat puluh detik tentang cara merebus mi instan estetik.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Dan seperti semua janji politik yang akhirnya benar-benar dijalankan, publik tampak sedikit bingung harus bereaksi bagaimana. Sebab selama ini masyarakat lebih terbiasa mendengar janji kampanye sebagai genre sastra spekulatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memutuskan pemberian insentif pajak bagi penulis dengan PPh final 1,5 persen. Sementara dokumen stimulus ekonomi menyebut jumlah penulis yang berpotensi menikmati kebijakan ini berkisar antara 16,6 ribu hingga 41,5 ribu orang. Angka itu menarik. Negara akhirnya menemukan populasi penulis Indonesia: tidak terlalu banyak, tidak terlalu sedikit, tetapi cukup untuk dijadikan slide presentasi.
Namun persoalan sebenarnya bukan sekadar pajak. Masalah terbesar dunia kepenulisan Indonesia sejak dulu bukan semata tarif pajak royalti, melainkan fakta bahwa sebagian besar penulis bahkan belum sampai pada tahap cukup sejahtera untuk merasa terancam oleh pajak progresif. Banyak penulis Indonesia hidup di wilayah ekonomi yang unik: terlalu intelektual untuk jadi influencer penuh waktu, terlalu miskin untuk hidup hanya dari buku, dan terlalu cinta menulis untuk berhenti.
Maka ketika negara datang membawa diskon pajak, sebagian penulis mungkin akan tersenyum kecil sambil membuka rekening dan mendapati angka royalti yang bahkan kalah oleh harga satu ban motor.
Mari bicara jujur sedikit. Industri buku Indonesia bukan ekosistem yang terkenal royal terhadap penulis. Ada novelis yang bukunya viral tetapi masih bingung membayar kontrakan. Ada penyair yang puisinya dibacakan di festival internasional tetapi tetap naik motor dengan kampas rem bunyi seruling. Ada penulis esai yang artikelnya ramai dibagikan ribuan kali, tetapi honornya cukup untuk membeli kopi dan existential crisis ukuran sedang.
Jadi ketika pemerintah berkata kebijakan ini dibuat agar makin banyak orang pintar mau menulis buku, saya sedikit terharu sekaligus khawatir. Sebab pernyataan itu terdengar seolah problem utama literasi Indonesia selama ini hanyalah tarif pajak.
Padahal persoalannya jauh lebih ruwet.
Minat baca rendah. Distribusi buku timpang. Harga buku mahal. Toko buku tutup satu per satu. Perpustakaan sering kalah nyaman dibanding coffee shop.
Dan algoritma media sosial lebih suka manusia berjoget sambil menjelaskan konspirasi alien daripada orang membaca esai 2000 kata tentang kebudayaan. Tetapi negara memilih memulai dari pajak. Baiklah. Tidak apa-apa. Setidaknya kali ini penulis tidak cuma diingat saat Hari Buku Nasional.
Yang juga menarik adalah logika di balik kebijakan ini. Pemerintah mengatakan penulis jumlahnya sedikit, terutama penulis ilmiah, sehingga perlu didorong agar orang-orang yang punya kemampuan mau menulis buku. Kalimat ini terdengar mulia. Tetapi diam-diam juga menyimpan ironi nasional yang cukup pedih: negeri dengan populasi ratusan juta jiwa akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa manusia yang mau menulis buku perlu diberi insentif khusus seperti spesies langka.
Bayangkan beberapa dekade lagi. “Mari kita lindungi habitat alami penulis esai.”
“Jangan membuat mereka stres.” Atau, “Beri mereka subsidi kafe dan colokan listrik.”
Sebab memang begitulah posisi penulis hari ini. Ia makhluk yang eksistensinya dipuji secara moral tetapi sering diabaikan secara ekonomi. Semua orang bilang literasi penting. Semua orang setuju buku mencerdaskan bangsa. Tetapi ketika buku terbit, yang bertanya pertama kali justru: “PDF-nya ada?”
Kita hidup di zaman yang aneh. Orang bisa menghabiskan jutaan rupiah untuk langganan platform hiburan, tetapi merasa buku seharga delapan puluh ribu terlalu mahal. Penulis diminta terus produktif, tetapi pembaca ingin semuanya gratis. Di sisi lain, negara tampak baru sadar bahwa industri pengetahuan tidak bisa dibangun hanya dengan slogan “ayo membaca.”
Namun kebijakan pajak ini juga menyimpan lapisan komedi birokratik yang menarik. Pemerintah memperkirakan potensi penurunan penerimaan pajak mencapai Rp22,5 miliar hingga Rp31,2 miliar. Angka itu segera diperlakukan seperti pengorbanan besar demi masa depan intelektual bangsa. Padahal di republik ini, uang sebanyak itu kadang habis hanya untuk rapat koordinasi yang snack box-nya terlalu ambisius.
Dan mari kita jujur lagi sedikit. Sebagian besar penulis Indonesia kemungkinan tidak terlalu memikirkan skema pajak ketika menulis. Mereka lebih sibuk memikirkan deadline, revisi editor, harga beras, dan apakah buku mereka akan benar-benar dibaca atau hanya dijadikan properti estetik di rak TikTok.
Pajak rendah memang membantu. Tetapi penulis tidak hidup dari insentif saja. Penulis hidup dari ekosistem yang sehat. Dari pembaca yang tumbuh. Dari ruang diskusi yang hidup. Dari penerbit yang tidak megap-megap. Dari media yang masih mau memuat esai panjang tanpa panik melihat jumlah klik.
Dan di sinilah letak pertanyaan yang lebih besar. Apakah negara benar-benar ingin membangun budaya membaca, atau sekadar menciptakan headline bahwa pemerintah berpihak pada penulis?
Sebab membangun literasi jauh lebih rumit daripada memotong tarif pajak. Ia membutuhkan keberanian politik untuk membangun pendidikan yang tidak sekadar mengejar angka ujian. Ia membutuhkan kebijakan budaya yang memahami bahwa buku bukan aksesori intelektual, melainkan infrastruktur peradaban.
Tanpa itu semua, insentif pajak ini berisiko menjadi semacam vitamin simbolik: terdengar sehat, tetapi tidak cukup mengubah metabolisme kebudayaan.
Tetapi tentu kita tidak perlu terlalu sinis. Setidaknya sekarang negara mulai mengakui bahwa penulis ada. Itu sudah kemajuan. Dulu profesi penulis sering terdengar seperti pekerjaan sampingan yang dilakukan manusia insomnia sambil mendengarkan jazz dan mengeluh tentang kehidupan.
Mungkin beberapa tahun lagi pemerintah akan melangkah lebih jauh: subsidi residensi menulis, jaminan kesehatan bagi penyair, atau tunjangan khusus bagi novelis yang gagal move on demi kualitas dramatik cerita. Siapa tahu.
Namun sebelum semua itu terjadi, ada satu pertanyaan kecil yang terus mengganggu kepala saya sejak membaca berita ini: kalau negara akhirnya serius membantu penulis, apakah masyarakatnya juga siap serius membaca?
BIODATA
Orze Rusfinda lahir tahun 1985 di RS Santo Carolus, Salemba, dan tumbuh menjadi penulis opini kebudayaan yang gemar membongkar hubungan aneh antara sastra, kultur pop, sinema, dan musik. Tulisannya sering bergerak dari puisi modern ke dangdut koplo, dari film arthouse ke komentar warganet, seolah semua fenomena budaya layak diperlakukan setara di meja bedah. Ia percaya kebudayaan Indonesia paling jujur justru muncul di ruang-ruang absurd keseharian: tongkrongan, media sosial, konser kecil, bioskop tua, sampai obrolan receh yang diam-diam lebih tajam daripada seminar akademik.













