JAKARTA, Balipolitika.com- Kejaksaan Agung RI, masih melakukan penggeledahan maraton di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung masih mendalami pencarian dugaan aliran dana Dadan Cs. Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Penyidik bergerak cukup cepat.
Penggeledahan maraton dilakukan secara intensif di beberapa titik lokasi wilayah Jakarta, Kamis (4/6/2026) kemarin.
“Upaya peggeledahan sebagai langkah hukum ini bertujuan memperkuat pengumpulan alat bukti keterlibatan para tersangka formal,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi.
Sistem kerja tim menyisir tempat rahasia dalam dua hingga tiga hari ke depan. Penggeldahan dilakukan sangat tertutup.
“Masih berlanjut di beberapa tempat,” ujar Syarief.
Penyidik belum bisa merinci apakah lokasi yang digeledah merupakan rumah pribadi atau kantor perusahaan swasta. Peyidik masih sangat merahasiakan langkah-langkah yang dilakukannya. Tetapi petugas memastikan adanya penyitaan barang dari kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat. Ruang kerja diobok-obok.
Barang bukti berupa jam tangan mewah hingga sejumlah handphone berhasil diamankan dari meja kerja tersangka. Dokumen penting disita.
“Oh itu ditemukan di ruang kerja salah satu tersangka,” bebernya kepada wartawan.
Aparat penegak hukum juga mendalami bukti elektronik mengenai dugaan aliran dana ke kantong Dadan Hindayana dkk.
“Itu masih kita teliti, itu masih masuk dalam materi,” imbuhnya.
Kejagung resmi menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka utama perkara rasuah ini. Mereka langsung dikandangkan. Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Jabatan copot.
Di bagian lain, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaan mendalam atas skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Prabowo geram. Kekecewaan itu diutarakannya di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026). Sehari sebelumnya.
Presiden mengaku sangat berat menandatangani surat pemecatan karena sebelumnya menyayangi dan memercayai Dadan. Meskipun, Presiden mengakui bahwa tidak ada kompromi dalam korupsi.
Presiden Prabowo menyebut, padahal Dadan baru menerima tanda kehormatan penganugerahan Bintang Jasa Utama pada Jumat (13/2/2026) lalu. Dasarnya Keppres Nomor 12 dan 13 Tahun 2026.
Penghargaan keteladanan itu kini sirna karena sang pejabat terbukti nekat mencuri uang rakyat secara ugal-ugalan. Ironis sekali.
“Saya tidak mau uang rakyat dicuri,” tegas Prabowo.
Posisi Kepala BGN yang kosong segera diisi demi keberlanjutan program strategis nasional. Pelantikan dijadwalkan segera. Nanik Deyang ditunjuk menggantikan posisi Dadan mulai Senin depan sesuai perintah resmi istana.
“Pada akhirnya pembersihan kabinet dari praktik korupsi menjadi fokus utama pemerintah demi menjaga kehormatan NKRI. Hukum tegak lurus,” kata Prabowo. (BP/CHA).










