DENPASAR, Balipolitika.com– Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang di-backup Jatanras Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 04.30 Wita di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan kepada media, kedua korban diketahui bernama Egi Ramadan (30 tahun), asal Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30 tahun) asal Jawa Tengah.
Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebagian tubuh mengalami luka bakar.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS yang semuanya berasal dari Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan secara cepat di sejumlah lokasi berbeda kurang dari 10 jam sejak pembunuhan tragis itu dilakukan.
“Keberhasilan ini berkat bantuan kaling dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” ungkap Kapolresta yang didampigi Kasat Reskrim Polresta Denpasar dan Kapolsek Benoa.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, S.I.K.,M.H., pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 Wita.
Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 Wita.
Sementara pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 Wita.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku peristiwa bermula saat korban Egi bersama rekannya Hisam dan seorang saksi bernama Budi tengah mengonsumsi minuman keras di Dermaga Pelabuhan Benoa. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku, IS melalui video call dan mengancam akan membunuhnya karena ditinggalkan saat pesta minuman keras,” jelas Kasat Reskrim.
Situasi kemudian memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa insiden bermula ketika saksi Budi Listiyono bersama kedua korban sedang minum di kawasan Benoa sejak sekitar pukul 02.30 Wita.
Ketiganya kemudian berniat membeli minuman lagi dengan menggunakan ojek online.
Namun, setibanya di traffic light Pesanggaran, mereka turun karena tidak menemukan warung yang masih buka. Mereka lalu berjalan kaki menuju arah Benoa.
“Korban dan saksi sempat duduk di depan sebuah restoran di Jalan Raya Pelabuhan Benoa,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Tiba-tiba datang sekitar enam hingga tujuh orang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saksi.
Dalam kondisi panik, saksi Budi berhasil melarikan diri dan bersembunyi di belakang restoran.
Ia kemudian mengetahui kedua rekannya telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keterangan saksi lainnya, Yos Barliansyah, menyebutkan sekitar pukul 04.30 Wita dirinya mendengar keributan di sekitar tempat tinggalnya.
Saat keluar, ia melihat beberapa orang membakar korban sebelum akhirnya menghubungi pihak adat setempat.
Sementara itu, pecalang setempat Wayan Diyantara yang mendapat laporan sekitar pukul 04.54 WITA langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, ia melihat kobaran api dan tubuh korban yang terbakar di area rawa depan restoran.
“Selanjutnya saksi menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.
Petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang dipimpin Pawas Aiptu Mujur D Siregar tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 Wita setelah menerima laporan dari pecalang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Denpasar.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya topi, sandal, sepatu, dompet berisi identitas korban dan uang asing, telepon genggam, botol bekas bahan bakar yang meleleh, hingga balok kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Kedua korban ditemukan dengan luka parah. Korban HA mengalami luka bakar di tangan dan punggung serta sejumlah luka terbuka di bagian kepala.
Sementara korban Egi ditemukan tanpa baju dengan luka robek di bagian pinggang dan luka terbuka di kepala. (bp/ken)













