BADUNG, Balipolitika.com- Turis Australia berinisial JRTC (30 tahun) mengakhiri hidup di balkon lantai dua sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Seminyak, Kuta, Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 04.15 Wita.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan leher terjerat kain sprei di area balkon kamar.
Berdasarkan keterangan saksi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyebut sebelum kejadian, korban sempat datang ke hotel sekitar pukul 01.30 Wita.
“Diduga korban datang dari bar dan dalam keadaan mabuk,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Setibanya di kamar hotel, korban disebut sempat terlibat cekcok dengan pacarnya berinisial JGA (22 tahun).
Setelah pertengkaran mereda, korban kemudian memilih beristirahat di balkon kamar.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.15 Wita, pacarnya terbangun dan mengecek ke balkon dan saat itu JRTC sudah ditemukan dalam kondisi tergantung.
Terkejut melihat pemandangan itu, sang pacar pun langsung menghubungi pihak hotel hingga akhirnya bersama-sama menurunkan tubuh korban yang tergantung.
“Saat itu korban masih sempat bernapas,” tambahnya.
JRTC lantas dilarikan ke RS Siloam Kuta untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya dalam perjalanan menuju rumah sakit, kondisi pria asal Negeri Kangguru itu memburuk hingga tak sadarkan diri.
Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 08.10 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dipindahkan ke ruang jenazah.
Mendapat laporan kejadian itu, aparat Polsek Kuta bersama tim identifikasi Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa kain sprei yang digunakan korban sehingga dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri.
Diketahui, korban menginap di hotel tersebut sejak 4 April 2026 dan rencananya akan check out pada hari kejadian. (bp/ken)













