BALI, Balipolitika.com – Nasib naas menghampiri Gede Surya, pemuda berusia 16 tahun yang jadi korban pengeroyokan pada Minggu, 1 Februari 2026.
Gede asal Canggu ini, harus menderita luka di sekujur tubuhnya usai pengeroyokan itu. Hingga akhirnya ia mendapatkan perawatan medis di RSUD Mangusada.
Salah satu aparat kepolisian di Polsek Mengwi, menyebutkan jika saat itu pada Jumat 30 Januari 2026 malam sekitar pukul 21.00 Wita, korban bersama beberapa rekannya berkumpul di sebuah warung dimsum di kawasan Tibubeneng.
Selanjutnya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, korban dan teman-temannya itu berangkat menuju kawasan Darmasaba.
Dalam perjalanan, rombongan melintas di jalur RSUD Mangusada menuju Lukluk, dan mendapati arus lalu lintas tersendat.
Mereka menduga kemacetan tersebut akibat adanya razia atau tilang kendaraan. Korban dan sejumlah temannya pun berbalik arah ke barat.
“Namun saat itu korban ini melihat adanya kerumunan kendaraan yang merupakan aktivitas balap liar atau trek-trekan. Karena penasaran, korban bersama rombongan menepi di pinggir jalan untuk menonton,” ujar sumber.
Namun situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang tidak korban kenal, berjumlah sekitar 15 orang menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendatangi korban dan teman-temannya. Melihat hal tersebut, sebagian rekan korban melarikan diri.
Namun korban bersama satu rekannya, yang bernama Riski tidak sempat menyelamatkan diri karena sepeda motor yang mereka pakai terhalang.
Motor korban kemudian mendapat tendangan hingga terjatuh, lalu korban mendapat pukulan dan pengeroyokan oleh orang-orang tak korban kenal tersebut. Lalu pelaku lari ke arah timur.
Aparat kepolisian dari Polsek Mengwi langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pasca korban mengalami pengeroyokan geng motor itu. Dari hasil penyelidikan Polsek Mengwi mencatat ada 10 terduga pelaku.
Menariknya sejumlah terduga pelaku masih di bawah umur. Bahkan ada yang terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek pasca kasus tersebut ramai di media sosial.
Ps Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (2/2) mengakui jika hasil penyelidikan Polsek Mengwi mencatat 10 terduga pelaku. Bahkan semua terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
“Ada 10 terduga pelaku, namun semuanya masih dalam proses pemeriksaan dan masih dimintai keterangan,” ujarnya. Kasus tersebut pun rencananya, akan pelimpahan ke Polres Badung, mengingat terduga pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur.
“Masih pengembangan, rencana akan pelimpahan ke Polres Badung, apa unit PPA yang menangani. Kami masih koordinasikan dengan Reskrim Polres Badung,” ucapnya.
Semua terduga pelaku ada yang berasal dari Badung dan Denpasar. Bahkan sejumlah sanksi juga masih pemeriksaan. (BP/OKA)













